Tinjau Kawasan Karya Cipta, DJKI Kunjungi Kampung Adat Gebong Memarong

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke Kampung Adat Gebong Memarong di Desa Gunung Muda, Bangka pada Selasa, 4 Juli 2023. Kunjungan ini dalam rangka peninjauan Kampung adat Gebong Memarong sebagai kawasan karya cipta (KKC). KKC merupakan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta  yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pelestarian dan pelindungan hukum sebagai booster pertumbuhan ekonomi lokasi tersebut.

Di lokasi ini terdapat tujuh memarong (rumah adat) dan satu balai adat yang digunakan untuk tempat berkumpul masyarakat, tempat pernikahan, galeri produk hasil kerajinan, atau homestay. Bahkan ada museum yang menampilkan peralatan masyarakat adat. Selain itu ada aktivitas masyarakat yang menampilkan ekspresi budaya tradisional (EBT) setempat seperti pencak silat, tari campak, dan juga kuliner khas Bangka yang tidak dijumpai di tempat lain. Anggoro Dasananto Direktur Hak Cipta dan Desain Industri yang hadir dalam kunjungan ini menyatakan bahwa Kampung Adat Gebong Memarong memiliki banyak keunggulan sebagai destinasi pariwisata dari sisi sejarah, heritage, maupun ekspresi budaya tradisional yang terus dilestarikan oleh Lembaga Adat Mapur.

“Banyak sekali potensi kampung adat ini yang menjadi identitas sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat setempat. Oleh karena itu perlu dilindungi kekayaan intelektualnya (KI) baik hak cipta, merek, maupun KI komunalnya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berpihak kepada masyarakat setempat,” himbau Anggoro.

Harun Sulianto Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak Lembaga Adat Mapur dan instansi pemerintahan terkait untuk menginventaris potensi KI Komunal setempat agar bisa dicatatkan di DJKI. “Jika ada kendala terkait inventarisasi KI Komunal maupun masalah hukum lainnya, Kanwil Kemenkumham siap menjadi mitra untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Harun.

Turut hadir dalam kunjungan ini Ketua Lembaga Adat Mapur, Perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kepulauan Bangka Belitung, serta perwakilan dari  perangkat Desa Gunung Muda.



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya