Tinjau Kawasan Karya Cipta, DJKI Kunjungi Kampung Adat Gebong Memarong

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke Kampung Adat Gebong Memarong di Desa Gunung Muda, Bangka pada Selasa, 4 Juli 2023. Kunjungan ini dalam rangka peninjauan Kampung adat Gebong Memarong sebagai kawasan karya cipta (KKC). KKC merupakan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta  yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pelestarian dan pelindungan hukum sebagai booster pertumbuhan ekonomi lokasi tersebut.

Di lokasi ini terdapat tujuh memarong (rumah adat) dan satu balai adat yang digunakan untuk tempat berkumpul masyarakat, tempat pernikahan, galeri produk hasil kerajinan, atau homestay. Bahkan ada museum yang menampilkan peralatan masyarakat adat. Selain itu ada aktivitas masyarakat yang menampilkan ekspresi budaya tradisional (EBT) setempat seperti pencak silat, tari campak, dan juga kuliner khas Bangka yang tidak dijumpai di tempat lain. Anggoro Dasananto Direktur Hak Cipta dan Desain Industri yang hadir dalam kunjungan ini menyatakan bahwa Kampung Adat Gebong Memarong memiliki banyak keunggulan sebagai destinasi pariwisata dari sisi sejarah, heritage, maupun ekspresi budaya tradisional yang terus dilestarikan oleh Lembaga Adat Mapur.

“Banyak sekali potensi kampung adat ini yang menjadi identitas sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat setempat. Oleh karena itu perlu dilindungi kekayaan intelektualnya (KI) baik hak cipta, merek, maupun KI komunalnya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berpihak kepada masyarakat setempat,” himbau Anggoro.

Harun Sulianto Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak Lembaga Adat Mapur dan instansi pemerintahan terkait untuk menginventaris potensi KI Komunal setempat agar bisa dicatatkan di DJKI. “Jika ada kendala terkait inventarisasi KI Komunal maupun masalah hukum lainnya, Kanwil Kemenkumham siap menjadi mitra untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Harun.

Turut hadir dalam kunjungan ini Ketua Lembaga Adat Mapur, Perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kepulauan Bangka Belitung, serta perwakilan dari  perangkat Desa Gunung Muda.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya