Tingkatkan Penegakan Hukum Barang Palsu, DJKI dan SwissCham Indonesia Kembali Adakan Pertemuan

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan penegakan dan pelindungan hukum Kekayaan Intelektual (KI), serta sebagai wujud komitmen untuk memberantas barang palsu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali melaksanakan pertemuan dengan Swiss-Indonesia Chamber of  Commerce (SwissCham Indonesia) Kamis, 27 Juli 2023 di Gedung Ex-Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Kedatangan SwissCham Indonesia yang kedua ini disambut oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami. Kali ini adalah sebagai bentuk kerja sama lanjutan mengenai penegakan hukum pelanggaran KI yang dilakukan DJKI, khususnya terkait peredaran barang palsu, obat palsu hingga makanan kadaluwarsa yang dijual kembali. 





LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya