Sidoarjo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center pada Jumat, 11 November 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual (KI) ke daerah-daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pemeriksa Desain Industri Madya Krissantyo Adinda mengingatkan masyarakat, pelaku usaha dan seniman untuk berhati-hati dan teliti dalam melakukan proses pencatatan ataupun proses pendaftaran KI, khususnya hak cipta.
“Sebelum melakukan proses pencatatan sebaiknya harus mengetahui prinsip dasar dari jenis-jenis hak cipta yang ingin dicatatkan dan apa saja syarat-syarat yang harus dipersiapkan,” imbau Krissantyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Subianta Mandala mengajak para pemangku kepentingan di Kabupaten Sidoarjo untuk berperan serta mengembangkan dan melindungi usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan dengan memberikan insentif pendaftaran merek untuk produknya.
“Sidoarjo ini memiliki potensi UMKM yang luar biasa, saya yakin masih banyak produk-produk dari umkm ini yang belum terdaftar mereknya atau bahkan desain industrinya,” ujar Subianta.
“Harapannya mungkin ini nantinya bisa difasilitasi pendaftarannya oleh dinas terkait di kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.
Sejalan dengan hal itu, mewakili Bupati Sidoarjo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Widyantoro Basuki memberikan apresiasi kepada DJKI atas penyelenggaraan kegiatan ini.
Ia juga berharap ke depannya DJKI dapat memberikan pelayanan yang lebih prima untuk para pelaku umkm, khususnya untuk memberikan legalitas atau pelindungan hukum atas produk-produk KI yang mereka hasilkan.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, maka akan semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat dan para pelaku usaha,” pungkas Widyantoro. (daw/amh)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025