Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Permohonan Paten di Kalimantan Selatan melalui Patent One Stop Service

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha.

Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), yang diselenggarakan di 33 provinsi/kantor wilayah untuk perguruan tinggi, penelitian dan pengembangan (Litbang), dan pelaku usaha.

Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI Ari Budhi Nugroho Suyono menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah permohonan paten serta mempercepat penyelesaian permohonan paten dalam negeri. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI, dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi perguruan tinggi, lembaga litbang, dan pelaku usaha dalam memanfaatkan paten di Kalimantan Selatan," lanjut Ari.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalsel Ramlan Harun mengatakan dengan adanya layanan POSS saya berharap bagi inventor atau calon inventor, sebelum mendaftarkan paten untuk melakukan penelusuran terlebih dahulu mengenai informasi paten.

Pemahaman mengenai informasi paten dapat dijadikan sebagai indikator perkembangan sebagian besar teknologi maju. Dengan melihat informasi paten kita dapat mengetahui teknologi terbaru yang sedang dikembangkan saat ini,” tutur Ramlan.

Pada prinsipnya, informasi paten dapat dimanfaatkan di antaranya untuk implementasi teknologi tersebut kemudian dipasarkan, tanpa khawatir melanggar hukum,” pungkas Ramlan.

Sebagai informasi, kegiatan POSS akan diselenggarakan dari tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024 di Aula Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk kegiatan sosialisasi, asistensi dan drafting paten, serta penyerahan sertifikat paten. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari perguruan tinggi, lembaga litbang, kementerian dan lembaga, serta perwakilan sekolah menengah kejuruan di wilayah Kalimantan Selatan. (SGT/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya