Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Permohonan Paten di Kalimantan Selatan melalui Patent One Stop Service

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha.

Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), yang diselenggarakan di 33 provinsi/kantor wilayah untuk perguruan tinggi, penelitian dan pengembangan (Litbang), dan pelaku usaha.

Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI Ari Budhi Nugroho Suyono menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah permohonan paten serta mempercepat penyelesaian permohonan paten dalam negeri. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI, dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi perguruan tinggi, lembaga litbang, dan pelaku usaha dalam memanfaatkan paten di Kalimantan Selatan," lanjut Ari.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalsel Ramlan Harun mengatakan dengan adanya layanan POSS saya berharap bagi inventor atau calon inventor, sebelum mendaftarkan paten untuk melakukan penelusuran terlebih dahulu mengenai informasi paten.

Pemahaman mengenai informasi paten dapat dijadikan sebagai indikator perkembangan sebagian besar teknologi maju. Dengan melihat informasi paten kita dapat mengetahui teknologi terbaru yang sedang dikembangkan saat ini,” tutur Ramlan.

Pada prinsipnya, informasi paten dapat dimanfaatkan di antaranya untuk implementasi teknologi tersebut kemudian dipasarkan, tanpa khawatir melanggar hukum,” pungkas Ramlan.

Sebagai informasi, kegiatan POSS akan diselenggarakan dari tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024 di Aula Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk kegiatan sosialisasi, asistensi dan drafting paten, serta penyerahan sertifikat paten. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari perguruan tinggi, lembaga litbang, kementerian dan lembaga, serta perwakilan sekolah menengah kejuruan di wilayah Kalimantan Selatan. (SGT/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya