Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dalam rangka meningkatkan pelindungan hukum bagi karya para musisi dan seniman.
“Perkembangan industri musik digital yang pesat, banyak musisi yang kurang memiliki daya tawar, terutama pada perjanjian lisensi yang kurang berpihak pada musisi,” ujar Direktur Riset dan Pengembangan FESMI Cholil Mahmud di Kantor DJKI pada Rabu, 22 Mei 2024.
Cholil mengatakan saat ini perkembangan industri musik digital sangat berpengaruh pada nasib para musisi. Menurutnya, sudah saatnya untuk menginventaris kebutuhan-kebutuhan yang selama ini belum terakomodir di dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Lebih lanjut, Ketua Umum FESMI Yovie Widianto menyampaikan saat ini Indonesia belum memiliki platform musik yang besar untuk mewadahi hasil karya dari para musisi. Hal ini ia sayangkan apabila tidak diberikan pelindungan yang baik karena dapat memberi pemasukan yang cukup besar bagi negara.
“Harapannya, kami dapat menjadi mitra pemerintah yang konstruktif, sehingga akan ada keberpihakan yang baik bagi nasib para musisi dan seniman,” ungkap Yovie.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengapresiasi tujuan dari FESMI yang mengupayakan nasib seluruh musisi baik yang berada di bawah naungannya ataupun di luar organisasinya.
Menurut Min, pemerintah saat ini membutuhkan kehadiran para pemangku kepentingan untuk dapat memberikan masukan-masukan dan kajian sebagai upaya melakukan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini.
“Untuk mendorong Undang-Undang Hak Cipta ke dalam Program Legislasi Nasional tahun 2025-2029 merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan kajian-kajian yang diwujudkan dalam naskah akademik, kami sangat terbantu dengan kajian-kajian yang mendukung urgensi dari Undang-Undang ini,” ungkap Min.
Min mengharapkan dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dalam hal ini DJKI dengan FESMI ataupun para pemangku kepentingan di bidang musik dapat memberikan payung hukum yang berpihak kepada pencipta dan pemegang hak.
“Terima kasih atas pertemuan ini, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat menciptakan industri musik yang lebih baik ke depannya seperti harapan kita semua,” tutup Min.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025