Terima Kunjungan FESMI, DJKI Ajak Kawal UU Hak Cipta

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dalam rangka meningkatkan pelindungan hukum bagi karya para musisi dan seniman.

“Perkembangan industri musik digital yang pesat, banyak musisi yang kurang memiliki daya tawar, terutama pada perjanjian lisensi yang kurang berpihak pada musisi,” ujar Direktur Riset dan Pengembangan FESMI Cholil Mahmud di Kantor DJKI pada Rabu, 22 Mei 2024.

Cholil mengatakan saat ini perkembangan industri musik digital sangat berpengaruh pada nasib para musisi. Menurutnya, sudah saatnya untuk menginventaris kebutuhan-kebutuhan yang selama ini belum terakomodir di dalam Undang-Undang Hak Cipta.

Lebih lanjut, Ketua Umum FESMI Yovie Widianto menyampaikan saat ini Indonesia belum memiliki platform musik yang besar untuk mewadahi hasil karya dari para musisi. Hal ini ia sayangkan apabila tidak diberikan pelindungan yang baik karena dapat memberi pemasukan yang cukup besar bagi negara.

“Harapannya, kami dapat menjadi mitra pemerintah yang konstruktif, sehingga akan ada keberpihakan yang baik bagi nasib para musisi dan seniman,” ungkap Yovie.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengapresiasi tujuan dari FESMI yang mengupayakan nasib seluruh musisi baik yang berada di bawah naungannya ataupun di luar organisasinya.

Menurut Min, pemerintah saat ini membutuhkan kehadiran para pemangku kepentingan untuk dapat memberikan masukan-masukan dan kajian sebagai upaya melakukan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini.

“Untuk mendorong Undang-Undang Hak Cipta ke dalam Program Legislasi Nasional tahun 2025-2029 merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan kajian-kajian yang diwujudkan dalam naskah akademik, kami sangat terbantu dengan kajian-kajian yang mendukung urgensi dari Undang-Undang ini,” ungkap Min.

Min mengharapkan dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dalam hal ini DJKI dengan FESMI ataupun para pemangku kepentingan di bidang musik dapat memberikan payung hukum yang berpihak kepada pencipta dan pemegang hak.

“Terima kasih atas pertemuan ini, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat menciptakan industri musik yang lebih baik ke depannya seperti harapan kita semua,” tutup Min.



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya