Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama World Intellectual Property Office (WIPO) menyelenggarakan Strategic Intellectual Property (IP) Advice Program di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada 21–22 Agustus 2024.
Program yang memiliki tujuan mendukung dan memberikan panduan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses dan memanfaatkan sistem kekayaan intelektual ini dibuka langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon.
Dalam sambutannya, Yasmon menjelaskan bahwa potensi KI tidak selalu berkaitan dengan hal-hal yang mahal dan rumit, tetapi dapat dimulai dari aspek-aspek sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
“Sebagian masyarakat memandang kekayaan intelektual hanya berkaitan dengan perusahaan besar. Padahal, perusahaan yang masih berkembang, termasuk UMKM, memiliki potensi KI yang dapat dikembangkan dan bernilai ekonomis,” lanjutnya.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM, DJKI turut menghadirkan para konsultan profesional KI dari firma hukum K&K Advocates sebagai mentor para peserta.
“Kami sangat berharap dengan hadirnya para profesional sebagai mentor, peserta dapat berdiskusi lebih mendalam guna menggali potensi KI yang dimiliki,” ucap Yasmon.
Pada kesempatan yang sama, Thitapha Wattanapruttipaisan selaku Direktur Kantor WIPO Singapura juga hadir dan memotivasi para peserta untuk berpartisipasi aktif serta berdiskusi dengan para mentor.
“Tujuan akhir dari program ini adalah membantu para UMKM untuk masuk ke pasar regional dan internasional melalui potensi KI yang dimiliki,” tuturnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno yang berharap melalui program ini produk KI dari UMKM Jawa Barat dapat mencapai pasar internasional.
Sebagai informasi tambahan, program ini juga didukung oleh Japan Patent Office (JPO) dan dihadiri oleh 100 peserta UMKM yang dibagi menjadi empat kelompok diskusi untuk mendapatkan pendampingan khusus dari para mentor. (mk/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025