Pekalongan - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kurniaman Telaumbanua menyerahkan sertifikat indikasi geografis (IG) Sarung Batik Pekalongan kepada Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Pekalongan yang ke-117.
“Selamat atas terdaftarnya Sarung Batik Pekalongan yang telah terdaftar dengan nomor pendaftaran IDG000000123. Semoga perjalanan ini tidak berhenti sampai pemberian sertifikat. Harapannya sertifikat ini menjadi langkah awal untuk menjaga ciri khas dan kualitas Sarung Batik Pekalongan, juga menjadikan reputasi produk ini semakin mendunia,” kata Kurniaman di Kantor Walikota Pekalongan, Sabtu, 1 April 2023.
Ia juga berharap kepada pemerintah Kota Pekalongan dan para pemangku kepentingan lainnya untuk dapat mengembangkan produk Sarung Batik Pekalongan ke pasar Internasional.
“Saya berharap pemerintah kota Pekalongan bisa membuat kebijakan-kebijakan lainnya yang bisa membantu menjaga kelestarian produk Sarung Batik Pekalongan,” ucap Kurniaman.
Menurutnya, produk yang memiliki kualitas baik dan berciri khas seperti yang terdapat pada Sarung Batik Pekalongan akan mengundang daya tarik untuk ditiru atau dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan yang besar dengan mendompleng ketenaran atau reputasi yang dimiliki oleh suatu produk tersebut.
“Sehingga perlu adanya suatu upaya pelindungan hukum yang memadai bagi produk-produk tersebut. Salah satunya, yaitu dengan pelindungan Indikasi Geografis,” ucapnya.
Kurniaman mengingatkan pemerintah daerah untuk dapat mencari, mengulik, dan mendukung produk yang menjadi ciri khas daerah, kemudian dilakukan pelindungan kekayaan intelektual ke negara melalui DJKI Kemenkumham.
Mengingat, saat ini masyarakat Indonesia masih banyak yang belum mengerti betapa pentingnya produk IG sebagai sumber ekonomi dan sumber kekayaan daerah.
“Pelindungan hukum terhadap berbagai macam produk yang mencirikan indikasi geografis di Indonesia harus bisa menjawab tantangan global yakni dengan memberikan aturan hukum yang memadai sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap produk asli Indonesia di luar negeri,” pungkas Kurniaman.
Di samping itu, Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan kegembiraannya, pasalnya penyerahan sertifikat IG Sarung Batik Pekalongan dari DJKI Kemenkumham ini merupakan kado terindah bagi Kota Pekalongan yang tengah merayakan Hari Ulang Tahun Kota Pekalongan ke-117 yang jatuh pada tanggal 1 April 2023.
“Karena Batik Pekalongan adalah salah satu wujud kebanggaan warga Pekalongan. Dalam rangka mewujudkan bukti nyata kebanggaan tersebut, pemerintah kota mewajibkan para ASN di seluruh pemerintahan Kota Pekalongan untuk memakai sarung batik Pekalongan setiap hari Jumat,” ujar Afzan.
Menurutnya, dengan sertifikat IG tersebut, Sarung Batik Pekalongan menjadi milik Kota Pekalongan. “Kota lain tidak bisa mengklaim,” tegasnya.
Tidak berhenti pada Sarung Batik, dirinya selaku Walikota bersama jajarannya akan terus mendukung untuk menemukan potensi-potensi IG lainnya yang ada di Kota Pekalongan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Nur Ichwan turut menyerahkan tujuh (7) bukti pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Walikota Pekalongan.
Adapun pencatatan KIK tersebut adalah Motif Batik Jlamprang, Megono, Tauto, Garang Asem, Lopis Syawalan/Raksasa, Coro, dan Nasi Uwet.
Kegiatan ini juga dihadiri ketua DPRD Kota Pekalongan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025