Jakarta - Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.
"Peningkatan pemahaman dan kesadaran Kekayaan intelektual, dalam bentuk edukasi KI, promosi dan diseminasi KI salah satunya kita lakukan dengan melaksanakan DJKI Mengajar di mana para RuKI diterjunkan ke sekolah-sekolah agar siswa-siswi mendapatkan pendidikan KI sejak dini," jelas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.
Kegiatan RuKI bergerak merupakan salah satu upaya untuk menyemarakkan Hari KI Sedunia yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran KI dalam bentuk edukasi dan diseminasi KI kepada generasi muda agar timbul kesadaran untuk menciptakan dan melindungi KI.
Pada kesempatan ini, para siswa di berbagai daerah diajak untuk mengenal pengetahuan dasar seputar KI, seperti pengertian KI dan turunannya, mengidentifikasi produk berdasarkan KI, hingga membedakan merek palsu dan asli. Dalam menyampaikan materinya, para RuKI menerapkan metode mengajar interaktif yang dapat mendorong partisipasi aktif peserta kegiatan.
"Program ini sangat besar manfaatnya, terutama bagi generasi muda dalam memahami manfaat pelindungan kekayaan intelektual. Respon para murid juga sangat antusias saat mengikuti kegiatan," ujar Sopi Ahyar, salah satu RuKI yang mengajar di SMKN 26 Jakarta.
Pariska Enjelina, sebagai salah satu peserta merasa sangat senang karena melalui program RuKI Bergerak ia dapat mempelajari hal baru tentang KI.
"Saya sangat senang mengikuti kegiatan ini karena dapat menambah wawasan saya, terutama untuk melindungi KI. Kakak-kakak RuKI juga sangat baik dan jelas saat menyampaikan materi," ucapnya.
Respon baik juga diberikan oleh Nurliani selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat dan Kemitraan SMKN 26. Dirinya menyadari program edukasi KI sangat penting terutama bagi para siswa SMK yang didorong untuk menciptakan inovasi.
"Dengan adanya penjelasan dari RuKI, murid-murid bisa lebih sadar untuk melindungi KI yang mereka miliki atau ciptakan. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dijalankan di sekolah-sekolah lainnya," pungkas Nurliani.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024. Selain RuKI Bergerak, pada hari ini DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia juga mengadakan Podcast Serentak Hari KI Sedunia dan konsultasi KI melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024