Jakarta - Melihat tren positif di masyarakat dengan kreativitas dan semangat wirausaha yang semakin tinggi melahirkan berbagai merek usaha produk dagang/jasa lokal semakin menjamur. Hal ini juga sejalan dengan meningkatnya permohonan pendaftaran merek di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
DJKI selaku focal point dalam pelindungan KI, khususnya dalam hal ini pelindungan merek, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya melalui sistem manajemen mutu pemeriksaan merek DJKI. Oleh karena itu, DJKI bersama dengan JICA dan JPO menyelenggarakan Online Seminar On Quality Management for Trademark Examination yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pemeriksa merek di DJKI dalam menerapkan sistem manajemen mutu dalam pemeriksaan merek.
Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menjadikan Quality Manajemen System (QMS) sebagai target kinerja dalam bentuk penyusunan juknis agar pemeriksa merek dapat meningkatkan mutu output yang dihasilkan pada saat melakukan pemeriksaan.
“Kami menargetkan draft akhir QMS pemeriksaan merek dapat diselesaikan pada semester pertama tahun 2024 yang meliputi petunjuk teknis pemeriksaan substantif dan standar mutu pemeriksaan merek,” tutur Kurniaman pada Selasa, 31 Januari 2024 secara daring.
“Sistem manajemen mutu yang baik akan memastikan bahwa pemeriksaan merek dilakukan secara terukur, objektif, dan konsisten. Oleh karena itu, QMS menjadi penting karena pemeriksaan merek merupakan proses inti bagi suatu merek berhasil didaftar atau ditolak. Rekomendasi hasil pemeriksaan yang berkualitas juga merupakan indikator untuk mewujudkan visi DJKI sebagai World Class IP Office,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Yustina Linasari selaku Pemeriksa Merek Madya DJKI menyampaikan terkait bagaimana rencana pengembangan QMS. Untuk menentukan model terbaik QMS di DJKI, dilakukan berdasarkan hasil dari uji coba penggunaan model QMS pada setiap kelompok dan uji coba penggunaan model QMS secara keseluruhan dari rentang waktu November 2023 s.d Juni 2024.
“Selanjutnya, diperlukan juga penyusunan Juknis QMS dan pembaruan juknis pemeriksaan substantif serta optimalisasi kelompok kerja dalam QMS yang diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas pemeriksaan,” jelas Yustina.
Sebagai informasi, pada kegiatan ini turut hadir juga Director of International Cooperation Division, JPO; Director for Intellectual Property, JETRO Singapore; Deputy Director, Quality Management Section, Trademark Division, JPO; JICA Expert; dan diikuti oleh 70 pemeriksa merek DJKI. (Ver/Dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025