Permudah Layanan KI, Kanwil Kemenkumham Banten Luncurkan Pepito

Serang - Guna memberikan layanan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten meluncurkan aplikasi Pesan Pintar Otomatis atau disebut Pepito.

Pepito merupakan sebuah aplikasi balas pesan otomatis bagi pengguna Whatsapp. Aplikasi ini akan membalas pesan secara otomatis ketika pengguna memilih menu atau perintah tertentu untuk mendapatkan informasi seputar kekayaan intelektual (KI).

Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyampaikan bahwa Pepito diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berkonsultasi seputar pelayanan KI. 

“Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kepeduliannya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual milik masyarakat,” ujar Tejo.

Adapun hadirnya Pepito awalnya dipicu dengan adanya kenaikan permohonan KI di wilayah Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah pemohon KI pada tahun 2019 sebanyak 6.516 pemohon, selanjutnya pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 8.581, pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebanyak 9.900, dan diikuti tahun 2022 sebanyak 5.821 per juli 2022. 


Setiap tahunnya pendaftaran kekayaan intelektual di Provinsi Banten mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kurang lebih setiap tahunnya terjadi kenaikan sekitar seribu pemohon. 

Lebih lanjut, Tejo menjelaskan pada aplikasi Pepito terdapat beberapa fitur, seperti balas pesan otomatis, menu interaktif, forward pesan, broadcast pesan, pencarian data, isi data, dan unduh file.

Pada Pepito juga terdapat beberapa menu yang dapat diakses, yaitu informasi umum yang berisi seputar KI umum, merek, hak cipta, paten, desain industri, dan indikasi geografis. Selanjutnya ada pelayanan teknis yang berisi informasi yang bersifat layanan teknis seperti tata cara pendaftaran, penelusuran, pencarian kelas barang pada merek .

Selain itu, terdapat juga menu Konsultasi dan Verifikasi Awal atau disebut Sivera, yaitu layanan bagi pengguna awal untuk sesi konsultasi langsung kepada petugas dan yang terakhir menu download yang dimana berisi file atau dokumen yang dapat di download secara otomatis melalui Whatsapp. 


Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengakses Pepito, dapat mengirimkan pesan melalui Whatsapp ke nomor 0812 600 700 65 dan mengetik “INFO”. Maka secara otomatis server akan mengirimkan menu-menu layanan. (ahz/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya