Perkuat Kemampuan SDM, DJKI Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi ASN

Palangka Raya - Peningkatan kesadaran masyarakat di bidang kekayaan intelektual (KI) serta adaptasi yang harus terus dilakukan seiring perkembangan teknologi membuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) harus memperkuat sumber daya manusianya. 

Untuk itu, DJKI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel, Palangka Raya pada Selasa, 26 Juli 2022.

Dalam sambutannya secara virtual, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang KI, calon Analis KI, dan calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).



“Kurikulum pelatihan dasar-dasar KI yang up to date merupakan modal kuat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat tangkas dan adaptif,” tutur Sucipto.

Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Setiap ASN harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta  bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan. Terus berusaha menjadi pegawai terbaik guna mencapai keinginan menjadi the best intellectual property office in the world,” tambahnya. 

Senada dengan Sucipto, dalam laporannya, Koordinator Kepegawaian DJKI Dian Nurfitri  mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi pada para peserta. Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis di bidang pengetahuan KI. 



“Kegiatan ini sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun daerah,” ujar Dian.

Penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan di 4 (empat) wilayah di Bali, Makassar, Medan, serta yang terakhir di Palangka Raya. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 50 (lima puluh) orang, yang terdiri dari calon analis KI, PPNS KI, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah Kemenkumham. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya