Perkuat Kemampuan SDM, DJKI Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi ASN

Palangka Raya - Peningkatan kesadaran masyarakat di bidang kekayaan intelektual (KI) serta adaptasi yang harus terus dilakukan seiring perkembangan teknologi membuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) harus memperkuat sumber daya manusianya. 

Untuk itu, DJKI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel, Palangka Raya pada Selasa, 26 Juli 2022.

Dalam sambutannya secara virtual, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang KI, calon Analis KI, dan calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).



“Kurikulum pelatihan dasar-dasar KI yang up to date merupakan modal kuat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat tangkas dan adaptif,” tutur Sucipto.

Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Setiap ASN harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta  bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan. Terus berusaha menjadi pegawai terbaik guna mencapai keinginan menjadi the best intellectual property office in the world,” tambahnya. 

Senada dengan Sucipto, dalam laporannya, Koordinator Kepegawaian DJKI Dian Nurfitri  mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi pada para peserta. Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis di bidang pengetahuan KI. 



“Kegiatan ini sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun daerah,” ujar Dian.

Penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan di 4 (empat) wilayah di Bali, Makassar, Medan, serta yang terakhir di Palangka Raya. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 50 (lima puluh) orang, yang terdiri dari calon analis KI, PPNS KI, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah Kemenkumham. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya