Perkuat Ekosistem Digital, DJKI dan UKIPO Bahas Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Legian – Komitmen platform e-commerce melalui skema Code of Conduct (COC) kini menjadi instrumen krusial dalam memutus rantai peredaran barang palsu di ruang siber. Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, mengungkapkan bahwa minat terhadap kesepakatan sukarela antara platform digital dan pemilik merek (brand owner) ini terus tumbuh.

Melalui pertemuan bilateral DJKI bersama United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO) yang terjalin di sela-sela rangkaian AWGIPC, Bali, 8 April 2026 tersebut, Yasmon mengatakan, meski minat terhadap COC meningkat, ia menilai adanya dinamika di lapangan di mana platform seperti Lazada cenderung memilih jalur kerja sama bilateral khusus dengan DJKI, seperti pola yang sudah berjalan bersama Tokopedia dibandingkan masuk dalam kesepakatan kolektif.

Merespons keberagaman preferensi tersebut, Yasmon menegaskan bahwa instansinya bersikap terbuka terhadap berbagai skema kolaborasi yang ditawarkan pelaku industri.

"DJKI mendukung semua bentuk kerja sama, baik melalui MoU bilateral maupun COC, karena keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memerangi pemalsuan dan pembajakan KI," ujar Yasmon.

Perwakilan UKIPO, Desmond Tan, mengapresiasi fleksibilitas langkah Indonesia tersebut. Menurutnya, meskipun kerja sama bilateral bersifat umum, COC menawarkan prosedur yang lebih mendetail, terutama mengenai mekanisme penurunan konten (take down) produk bajakan secara cepat untuk melindungi konsumen.

Yasmon menambahkan bahwa DJKI terus meyakinkan pelaku pasar digital akan pentingnya pengawasan ketat, mengingat platform besar seperti Tokopedia dan Tiktok memiliki jutaan penjual. Fokus utamanya adalah menjamin aspek kesehatan, keamanan, dan keselamatan masyarakat dari ancaman barang palsu.

"Kami terus meyakinkan para pelaku e-commerce bahwa COC adalah bentuk pelindungan nyata di era perdagangan digital," tutur Yasmon.

Selain memperkuat ruang siber, pertemuan ini juga menjadi jembatan bagi DJKI untuk mendalami sistem hak cipta Inggris yang telah mapan terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta.

"Indonesia membutuhkan masukan dari Inggris untuk memperbaiki dan memperkuat sistem hak cipta nasional agar tetap relevan dengan dinamika global," ucap Yasmon.

Pihak UKIPO menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait di sektor hak cipta di Inggris guna mendukung peningkatan kualitas sistem kekayaan intelektual di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

Fitur One Time Password Aplikasi Permohonan Hak Cipta

Jumat, 21 Maret 2025

WIPO Global Award 2025

Selasa, 11 Februari 2025

INFORMASI PROGRAM KERJA SAMA PENELUSURAN DAN PEMERIKSAAN PATEN

Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:

Jumat, 10 Januari 2025

Selengkapnya