Pencapaian Istimewa DJKI 2022

Pencapaian Istimewa DJKI 2022

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menjelaskan bahwa 2022 merupakan tahun yang istimewa bagi pihaknya. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mampu mendapatkan berbagai pencapaian bahkan melebihi target.

“Jumlah kekayaan intelektual 2022, kita menerima permohonan 256 ribu lebih. Ini sudah naik 28 persen dibanding 2021. Untuk merek 120 ribu lebih, itu naik 16 persen dari tahun sebelumnya. Artinya orang makin sadar tentang pentingnya pelindungan KI,” ujar Razilu pada 14 Januari 2022 di Jakarta Selatan.

Razilu mengatakan bahwa kesadaran tentang KI tidak hanya meningkat, tetapi juga bertumbuh dan berkembang di masyarakat. Tak hanya merek, permohonan Paten 2022 menjadi 14.062, dari 12.467 permohonan tahun lalu atau meningkat sebesar 12,79 persen.

Karena peningkatan ini, Indonesia masuk dalam Top 10 untuk dua jenis permohonan, di antara negara-negara middle-income World Intellectual Property Organization (WIPO) yaitu Merek (Ranking 2) dan Paten Sederhana (Ranking 10).

Selain itu, kenaikan pencatatan hak cipta terjadi sebesar 34 ribu dari tahun sebelumnya atau meningkat sebesar 40,93%. Peningkatan permohonan ini salah satunya berkat Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada Pencanangan Tahun Hak Cipta 2022.

“Permohonan ini kami launching 6 Januari 2022 dalam rangka Tahun Hak Cipta. Dengan POP HC, masyarakat bisa memberikan pelindungan hak cipta dalam waktu kurang dari 10 menit,” lanjut Razillu.

DJKI juga menggelar berbagai upaya untuk mensosialisasikan POP HC, antara lain Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di empat kota yang melibatkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam sosialisasi ini, DJKI mendengar bahwa masyarakat menginginkan biaya pelindungan menjadi lebih turun.

“Namun jika dihitung semisal pelindungan hak cipta Rp400 ribu untuk seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun lebih menjadi tidak ada apa-apanya,” jawab Razilu.

Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau dikenal dengan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di 33 provinsi di Indonesia. Bersamaan dengan itu, DJKI membangun budaya anti barang tiruan dan pembajakan melalui 87 pusat perbelanjaan di 29 provinsi.

Dari seluruh layanan digital DJKI mendapatkan Top Digital Implementation 2022 #LevelStar5. Pencapaian ini meningkat dari tahun sebelumnya ketika DJKI mendapat level star 4.

Target 2023

DJKI masih akan melanjutkan program MIC pada 2023. Program ini akan mempertemukan tim mentor DJKI dengan masyarakat di daerah yang ingin menkonsultasikan permohonan KI-nya.

“Selanjutnya kami juga akan menjalankan Geographical Indication Drafting Camp. Misalnya, Ubi Cilembu ini merupakan contoh Geographical Indication (GI) daerah Cilembu. Namun tidak semua masyarakat mengerti cara membuat permohonan GI, sehingga kita juga akan datangkan tim ahli untuk membantu membuat draft permohonan pelindungannya,” jelas Razilu.

Tahun 2023 juga telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional dengan Tema Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia. Harapannya, pencanangan ini akan merangsang pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat daerah melalui pemanfaatan KI. (kad/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya