Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) provinsi Banda Aceh berkunjung ke kampung Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee di Kabupaten Aceh Besar pada Rabu dan Kamis, 9 dan 10 Agustus 2023. Kunjungan ini dalam rangka peninjauan kampung Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee sebagai kawasan karya cipta(KKC).
KKC merupakan pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Gampong Nusa menghasilkan berbagai macam tarian seperti Rapa’i Geleng dan Likok Pulo.
“Tarian tersebut sudah masuk generasi ke delapan, sengaja dilestarikan agar kedua tarian tersebut tidak punah,” kata Nurhayati selaku Ketua Lembaga Pariwisata Nusa.
Selain itu Kampung Gampong Krueng Kalee juga menghasilkan motif-motif ekspresi budaya tradisional (EBT) yang dimodifikasi dari motif lama menjadi motif terbaru.
“ Kami melakukan kunjungan ke Gampong Krueng Kalee dan di sana banyak para pengrajin yang dibina untuk memodifikasi motif lama menjadi motif baru,” ujar Yayu selaku pelaksana tugas koordinator permohonan dan publikasi.
Dalam laporannya Yayu juga menyampaikan alasan Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee dijadikan sebagai kandidat daerah untuk kawasan karya cipta (KKC).
“Salah satu alasan dijadikannya daerah tersebut sebagai KKC karena berhubungan dengan program DJKI yaitu membangun KKC sebagai persiapan KKC berbasis kekayaan intelektual, dan kedua daerah tersebut memiliki kriteria yang ditentukan DJKI bahwa daerah tersebut dijadikan calon kandidat KKC,” jelas Yayu. (ahz/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025