Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) provinsi Banda Aceh berkunjung ke kampung Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee di Kabupaten Aceh Besar pada Rabu dan Kamis, 9 dan 10 Agustus 2023. Kunjungan ini dalam rangka peninjauan kampung Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee sebagai kawasan karya cipta(KKC).
KKC merupakan pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Gampong Nusa menghasilkan berbagai macam tarian seperti Rapa’i Geleng dan Likok Pulo.
“Tarian tersebut sudah masuk generasi ke delapan, sengaja dilestarikan agar kedua tarian tersebut tidak punah,” kata Nurhayati selaku Ketua Lembaga Pariwisata Nusa.
Selain itu Kampung Gampong Krueng Kalee juga menghasilkan motif-motif ekspresi budaya tradisional (EBT) yang dimodifikasi dari motif lama menjadi motif terbaru.
“ Kami melakukan kunjungan ke Gampong Krueng Kalee dan di sana banyak para pengrajin yang dibina untuk memodifikasi motif lama menjadi motif baru,” ujar Yayu selaku pelaksana tugas koordinator permohonan dan publikasi.
Dalam laporannya Yayu juga menyampaikan alasan Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee dijadikan sebagai kandidat daerah untuk kawasan karya cipta (KKC).
“Salah satu alasan dijadikannya daerah tersebut sebagai KKC karena berhubungan dengan program DJKI yaitu membangun KKC sebagai persiapan KKC berbasis kekayaan intelektual, dan kedua daerah tersebut memiliki kriteria yang ditentukan DJKI bahwa daerah tersebut dijadikan calon kandidat KKC,” jelas Yayu. (ahz/kad)
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024