Mobile IP Clinic Kepulauan Riau : Produk Unggulan dan Kebudayaan Daerah sebagai Nation Branding

Tanjungpinang - Kepulauan Riau merupakan provinsi dengan potensi maritim yang besar karena terdiri dari 2.408 pulau yang dikelilingi oleh Laut Tiongkok Selatan. Potensi maritim itu antara lain berupa sumber daya kelautan dan perikanan, jasa transportasi pelayaran dan perdagangan, energi berkelanjutan, dan pariwisata. Potensi ini juga berpengaruh positif terhadap keragaman produk unggulan dan kebudayaan di Kepulauan Riau.

“Produk unggulan dan kebudayaan daerah perlu dilindungi kekayaan intelektualnya agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Min Usihen pada sambutan pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kepulauan Riau pada 6 Juni 2022.

Produk unggulan daerah bisa didaftarkan sebagai indikasi geografis. Pemerintah daerah juga bisa membuat dan mendaftarkan merek komunal sebagai branding bersama dalam memasarkan produk-produk unggulan daerah. Sedangkan seni dan budaya tradisi bisa dicatatkan sebagai kekayaan intelektual (KI) komunal yang meliputi ekspresi budaya tradisional (EBT) dan pengetahuan tradisional (PT).



Kepulauan Riau dikenal akan budaya melayunya yang mengakar kuat. Saat ini, ada 188 KI komunal asal provinsi ini yang sudah diinventarisasi. Pada kesempatan ini, Min Usihen menyerahkan langsung surat pencatatan inventarisasi KI Komunal untuk EBT Tari Melemang kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan. 

Tari Melemang merupakan tarian asli dari Tanjungpisau Negeri Bentan Penaga, yang ada di Kecamatan Bintan. Tarian ini pertama kali ditampilkan pada abad ke-12 di lingkungan istana dan selalu ditampilkan saat acara khusus.

“KI komunal bisa menjadi competitive advantage bagi Kepulauan Riau, bahkan bisa menjadi nation branding bagi Indonesia,” tambah Min Usihen.

Konsep nation branding meliputi seluruh dimensi yang perlu dibenahi secara terintegrasi, termasuk di dalamnya dimensi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pemerintahan, dan lain-lain. Nation branding memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing suatu negara.

Senada dengan Min, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam menyatakan bahwa jajarannya terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI. 

“Saat ini Kepulauan Riau baru memiliki indikasi geografis Sagu Lingga. Ke depannya kami akan dorong beberapa produk unggulan agar bisa terdaftar sebagai indikasi geografis, misalnya Salak Sari Intan,” kata Saffar.



MIC atau Klinik KI Bergerak merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2022. Provinsi Kepulauan Riau menjadi Provinsi ke-9 (sembilan) dalam penyelenggaraan MIC.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung pada 6 Juni 2022 di CK Hotel Tanjungpinang serta 7-8 Juni 2022 di Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Sebagai informasi, MIC akan dilaksanakan secara bertahap di 33 provinsi di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti kegiatan diseminasi serta berkonsultasi dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI dan lembaga terkait. (gal/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya