Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Samarinda - Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit.

"Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri. Bahkan, masih ada yang mengklaim merek dalam pelindungan paten, padahal keduanya jelas berbeda," ujar Johany Siregar, Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Ia menjelaskan bahwa secara umum, lingkup pelindungan paten itu berupa produk dan proses.

"Kalau produk itu bisa berupa komposisi, formula, bentuk sediaan. Sedangkan proses bisa berupa proses pembuatan dan metode pembuatan. Misalnya, untuk produk ekstrak tanaman, harus jelas sumber daya genetikanya dari mana karena varietas SDG itu beda. Jadi perlu ada data-data uji pra klinis," tuturnya.

Untuk itu, Johany bersama tim dari Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI memberikan asistensi langsung kepada para inventor yang membutuhkan pendampingan melalui kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Universitas Mulawarman, Samarinda, pada 16-17 Juli 2024.

Salah satu tips mudah untuk menulis draf permohonan paten adalah dengan menggunakan template yang ada pada laman dgip.go.id. Dari situ, inventor dapat menyesuaikan dengan data yang mereka punya.

Rosalin, Dosen di Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur, merasa sangat terbantu dengan adanya asistensi ini karena paten di kalangan akademisi terkenal sulit. Dengan adanya asistensi, dapat membuka wawasan dan memotivasi inventor untuk melindungi patennya.

"Produk paten yang ingin kami daftarkan adalah minuman jelly berbahan dasar tomat dan teh celup jahe merah untuk pelancar ASI. Adanya acara ini seperti membuka mata kami untuk menyadari bahwa pelindungan paten sangat diperlukan, terlebih untuk institusi pendidikan yang menghasilkan produk, sehingga produk kami tidak diadaptasi orang lain," terang Rosalin.

Sementara itu, Syamsidar Sutan, seorang dosen dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, melakukan konsultasi atas produk Sistem Pemantauan Debit Air Sungai Berbasis Putaran Kipas yang status permohonannya ditarik kembali.

"Melalui acara ini, kami mendapat tanggapan positif bahwa ajuan tersebut masih bisa dilanjutkan dengan melakukan permohonan peninjauan kembali. Sehingga ini merupakan kesempatan bagi kami untuk lebih serius dan memantau pengajuan permohonan kami," katanya.

Menurutnya, melalui POSS, ia merasa lebih dekat untuk berinteraksi terkait pengajuan permohonan paten. Mulai dari teknik penulisan judul invensi, bidang teknik, latar belakang, uraian singkat dan lengkap, serta cara memahami invensi untuk menyusun klaim, hingga beberapa permasalahan seputar pasca pengajuan.

Pada kesempatan ini, turut diserahkan sebanyak 50 sertifikat paten kepada para inventor. Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk mendorong semangat para inventor agar dapat terus berkarya dan meningkatkan paten dalam negeri.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya