Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Samarinda - Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit.

"Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri. Bahkan, masih ada yang mengklaim merek dalam pelindungan paten, padahal keduanya jelas berbeda," ujar Johany Siregar, Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Ia menjelaskan bahwa secara umum, lingkup pelindungan paten itu berupa produk dan proses.

"Kalau produk itu bisa berupa komposisi, formula, bentuk sediaan. Sedangkan proses bisa berupa proses pembuatan dan metode pembuatan. Misalnya, untuk produk ekstrak tanaman, harus jelas sumber daya genetikanya dari mana karena varietas SDG itu beda. Jadi perlu ada data-data uji pra klinis," tuturnya.

Untuk itu, Johany bersama tim dari Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI memberikan asistensi langsung kepada para inventor yang membutuhkan pendampingan melalui kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Universitas Mulawarman, Samarinda, pada 16-17 Juli 2024.

Salah satu tips mudah untuk menulis draf permohonan paten adalah dengan menggunakan template yang ada pada laman dgip.go.id. Dari situ, inventor dapat menyesuaikan dengan data yang mereka punya.

Rosalin, Dosen di Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur, merasa sangat terbantu dengan adanya asistensi ini karena paten di kalangan akademisi terkenal sulit. Dengan adanya asistensi, dapat membuka wawasan dan memotivasi inventor untuk melindungi patennya.

"Produk paten yang ingin kami daftarkan adalah minuman jelly berbahan dasar tomat dan teh celup jahe merah untuk pelancar ASI. Adanya acara ini seperti membuka mata kami untuk menyadari bahwa pelindungan paten sangat diperlukan, terlebih untuk institusi pendidikan yang menghasilkan produk, sehingga produk kami tidak diadaptasi orang lain," terang Rosalin.

Sementara itu, Syamsidar Sutan, seorang dosen dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, melakukan konsultasi atas produk Sistem Pemantauan Debit Air Sungai Berbasis Putaran Kipas yang status permohonannya ditarik kembali.

"Melalui acara ini, kami mendapat tanggapan positif bahwa ajuan tersebut masih bisa dilanjutkan dengan melakukan permohonan peninjauan kembali. Sehingga ini merupakan kesempatan bagi kami untuk lebih serius dan memantau pengajuan permohonan kami," katanya.

Menurutnya, melalui POSS, ia merasa lebih dekat untuk berinteraksi terkait pengajuan permohonan paten. Mulai dari teknik penulisan judul invensi, bidang teknik, latar belakang, uraian singkat dan lengkap, serta cara memahami invensi untuk menyusun klaim, hingga beberapa permasalahan seputar pasca pengajuan.

Pada kesempatan ini, turut diserahkan sebanyak 50 sertifikat paten kepada para inventor. Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk mendorong semangat para inventor agar dapat terus berkarya dan meningkatkan paten dalam negeri.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya