Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan kunjungan ke Science Techno Park Universitas Indonesia (STP UI) pada Rabu, 29 Mei 2024.
Indonesia telah menjadi anggota G20 dan hal ini menunjukkan bahwa negara ini memiliki perekonomian berkembang yang sangat baik. Pada tahun 2023, Institute for Management Development (IMD) merilis Global Competitiveness Index 2023, Indonesia berada di peringkat 34 dari total 64 negara di seluruh dunia, naik 10 peringkat dari peringkat 44 di tahun 2022.
Pemeriksa Paten Ahli Utama, Ari Budi mengatakan bahwa di tengah pujian dunia terhadap kebangkitan ekonomi Indonesia, inovasi di bidang industri masih belum bisa dibanggakan dan tidak diikuti oleh antusiasme pasar.
“Untuk itu solusi komprehensif yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan ruang khusus yaitu Science Techno Park (STP). Singkatnya STP merupakan center of excellency atau semacam ruang dimana kegiatan produktif dilakukan dengan menggandeng pemerintah, akademisi, komunitas, dan dunia usaha,” jelas Ari
Keberhasilan suatu STP minimal harus memainkan tiga peran utama, yaitu melaksanakan penelitian dan pengembangan, menumbuhkan dan mengembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi (spin-off), serta menumbuhkan cluster industri atau menarik industri ke dalam kawasan, sehingga terjadi ekosistem inovasi benar-benar bisa terwujud dengan aktor utama quadruple helix, yaitu: academic, business, government, and community.
Menyambut baik kunjungan DJKI dan peserta Technology and Innovation Support Center (TISC), Ahmad Gamal selaku Direktur Inovasi dan STP UI mengatakan bahwa UI sangat beruntung karena dua tahun terakhir pemerintah memberikan investasi yang cukup besar kepada empat universitas di Indonesia, diantaranya UI. Salah satu hasil dari investasi tersebut adalah dibangunnya gedung STP UI ini yang diharapkan dapat berkolaborasi dalam pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan maksimal.
"Melalui kunjungan ini diharapkan bisa terjadi transfer ilmu pengetahuan tentang bagaimana membangun dan menguatkan ekosistem KI di perguruan tinggi serta jaringan kerja sama TISC Nasional dapat terjalin dengan baik untuk kemajuan sistem KI dalam skala nasional maupun internasional” ujar Gamal.
Dalam kesempatan tersebut, Gamal juga mengucapkan terima kasih kepada DJKI dan semua pihak yang telah berkontribusi pada kunjungan ini. Kegiatan ini merupakan awal yang baik demi pembangunan ekosistem kerjasama antar pusat KI.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini diikuti oleh peserta Workshop Technology and Innovation Support Center (TISC) dari berbagai Universitas Perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dan perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO).(drs/daw)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Senin, 17 Februari 2025
Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.
Senin, 17 Februari 2025
Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.
Minggu, 16 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Minggu, 16 Februari 2025