Kemenkumham Gelar Finalisasi Penyusunan Roadmap untuk Hasilkan Rencana Kerja yang Efektif, Efisien dan Akuntabel

Bekasi - Dalam rangka mewujudkan rencana kerja yang efektif, efisien dan akuntabel Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Biro Perencanaan mengadakan kegiatan Finalisasi Penyusunan Roadmap Sumber Daya Manusia (SDM), Kelembagaan, Barang Milik Negara (BMN) dan Teknologi Informasi (TI) Kemenkumham Tahun 2020-2024 pada tanggal 25 s.d 28 Juli 2022 di Avenzel Hotel and Convention Center, Bekasi.

Kegiatan ini merupakan tahap finalisasi konsep roadmap agar menghasilkan rencana kerja yang diharapkan. Selain itu, dokumen yang telah disusun dapat menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan serta menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan.



Pada kesempatan ini, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara mengungkapkan bahwa terdapat tujuan yang ingin dicapai melalui penyusunan roadmap SDM, Kelembagaan, BMN dan TI Kemenkumham 2020-2024.

“Bapak Ibu sekalian pada saat kita berbicara roadmap berarti ada sesuatu yang ingin kita tuju. Pada saat kita berbicara kelembagaan misalnya, kelembagaan seperti apa yang diinginkan oleh Kemenkumham dengan sisa waktu usia Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan berakhir di tahun 2024,” ucapnya.

“Dengan roadmap ini diharapkan apa yang akan terwujud di tahun 2023 dan 2024. Sifatnya adalah supportive, mendukung terhadap capaian kinerja Kemenkumham secara keseluruhan, di mana kita saat ini menyiapkan wadahnya, menyiapkan orangnya, menyiapkan sarana dan prasarana, juga menyiapkan teknologi informasinya,” lanjut Ida.



Ia juga mengharapkan, pada saat finalisasi penyusunan roadmap harus memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi ketika reviu renstra karena hal tersebut akan menjadi cikal bakal dalam menentukan roadmap di Kemenkumham untuk proyeksi pembangunan jangka panjang, jangka menengah, juga rencana kerja setiap tahun.

“Renstra kita juga akan berakhir di tahun 2024 dengan berbagai perubahannya dan roadmap juga menyesuaikan, diharapkan roadmap yang kita susun itu akan menjadi best line pada saat kita menyusun renstra yang akan datang,” imbuhnya.



Hal penting lainnya yang Ida sampaikan dalam sambutannya bahwa dalam penyusunan roadmap agar dilakukan dengan sungguh-sungguh karena hasil yang diperoleh akan menggambarkan organisasi Kemenkumham yang sesungguhnya. 

Selain itu, roadmap ini juga harus segera diselesaikan supaya bisa dijadikan hadiah sekaligus legasi dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) mendatang.

“Roadmap ini juga harus segera kita selesaikan karena harapan kami bisa menjadi kado buat hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM ke-77,” ujar Ida.

Sebagai informasi, kegiatan Finalisasi Penyusunan Roadmap Kemenkumham Tahun 2020-2024 dihadiri oleh narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). (uh/syl)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya