Jenewa – Perwakilan dari Direktorat Jenderal KekayaanIntelektual bertemu dengan perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk menindaklanjutiperjanjian kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangipada 7 Juli 2023 antara kedua belah pihak terkait PendirianPusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional (Indonesia Intellectual Property Academy) di Kantor Pusat WIPO Academy di Jenewa, Swiss pada Senin, 29 Januari 2024.
“Pertemuan hari ini membahas penyusunan business planIndonesia IP Academy yang merupakan kewajiban keduabelah pihak sebagaimana diamanatkan dalan perjanjiankerjasama tersebut. Business plan Indonesia IP Academy nantinya akan menjadi peta jalan bagi pendirian IP Academy di Indonesia,” ujar Pranata Humas Ahli Madya MarchiendaWerdany.
Indonesia IP Academy merupakan badan atau subordinat yang dibentuk untuk melaksanakan pengelolaan kekayaanintelektual (KI) yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengembangan KI agar Indonesia mampu bersaing secara global. Nantinya Indonesia IP Academy akan menjadi wadahuntuk melaksanakan diseminasi serta pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia.
Untuk membangun pusat pelatihan dan pendidikan yang mumpuni, Indonesia membutuhkan pendampingan dan kerjasama dari pihak-pihak yang memiliki program serupasebelumnya, salah satunya dari WIPO. Sejauh ini, WIPO Academy telah menunjuk tiga orang konsultan untuk melakukan pendampingan bagi DJKI, yaitu Lamiya Al Saadi, Project Coordinator WIPO Academy yang berbasis di Muscat, Oman; Mariia Bychkosva, Project Specialist WIPO Academy yang berbasis di London, Inggris; dan Ingrid Granda, Online Training Specialist WIPO Academy yang berbasis di Alicante, Spanyol.
“Kehadiran para konsultan pendamping DJKI pada pertemuan hari pertama ini adalah untuk membahas perkembangankegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di tahun 2023 pascapenandatangan kerja sama, yaitu antara lain Training of Trainers Modul 1 dan 2 yang sudah dilaksanakan di bulanAgustus 2023 secara daring dan di bulan November 2023 secara onsite di Jakarta,” terang Marchienda.
Struktur business plan yang dibahas di pertemuan ini terdiridari General Overview (IP Legislation; Government Initiatives; IP Education), National IP Academy Perspectives (Goals and Objectives; Vision; Mission; Values; SWOT Analysis and Risk Assessment), Market Analysis (Target Audience, Priority Topics), Training Courses dan Services offered by National IP Academy (General Description of the Training Courses; Training Course Catalogue; Additional Service; Potential Partnerships for Courses and Services Delivery), Marketing Plan (Website; Social Media; Course Catalogue), Operating Plan (Infrastructure; Human Resources; Trainers), Financial Plan (Expenses; Revenue Structure), Performance, Evaluation and Reporting.
“Pihak WIPO Academy turut meminta beberapa data pelengkap business plan seperti bentuk dan jumlah kerjasamatingkat nasional antara DJKI dengan stakeholder terkait (institusi pendidikan serta kementerian/lembaga terkait) dan beberapa potensi Kerjasama luar negeri yang akan dilakukanoleh DJKI dengan organisasi internasional lain atau kantor KI negara lain terkait dukungan IP Academy, serta data-data berguna lainnya untuk menyusun pemetaan terkait pelatihantematik di Indonesia IP Academy,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025