Indonesia dan WIPO Singapura Jalin Kerja Sama Bilateral untuk Penguatan Sistem KI di Indonesia

Jenewa - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membahas kerja sama untuk peningkatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapore Office (WSO). 

DJKI sebagai focal point pelindungan KI di Indonesia menyelenggarakan Penyelesaian Sengketa Alternatif (PSA). PSA penting karena merupakan alternatif penyelesaian yang lebih cepat, terjangkau, dan terbuka untuk para pihak yang berperkara dibanding melalui jalur hukum di pengadilan. 

“Pelatihan ini sangat penting karena kami menangani mediasi dan konsultasi terkait operasional layanan PSA. Kami mengharapkan dukungan WSO untuk pelatihan ini, sehingga seluruh perkara yang kami sedang tangani dapat selesai dengan baik dan profesional,” terang Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada pertemuan bilateral DJKI dengan WSO di Gedung WIPO, Jenewa, Swiss, pada 14 Juli 2022.

Selama 2020 - 2022, terdapat 32 mediasi perkara pelanggaran KI yang masuk ke DJKI. Sejauh ini, ada sembilan perkara yang sudah berhasil diselesaikan, dan 14 masih dalam proses penyelesaian. 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua menjelaskan upaya DJKI untuk meningkatkan potensi ekspor dari komunitas lokal melalui pendekatan merek kolektif. 

“Merek kolektif dapat dimiliki oleh lebih dari satu orang sehingga akan banyak masyarakat yang ekonominya terangkat bersama karena mereknya sudah dilindungi,” terang Kurniaman.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas program kolaborasi DJKI dengan beberapa start-up dan kementerian terkait pembangunan IP Academy. Anom mengusulkan pembuatan nota kesepahaman antara DJKI dengan WIPO terkait hal ini.

Di sisi lain, delegasi WSO, Thitapa mengapresiasi langkah DJKI yang telah membuat perkembangan serius untuk memajukan sistem KI di Indonesia. Pihaknya siap untuk terus bekerja sama dengan DJKI dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan program bilateral lainnya.

Sebagai informasi, DJKI berupaya menjadi salah satu kantor KI kelas dunia. Selain meningkatkan sumber daya manusia dan membuat program yang dekat dengan masyarakat, DJKI juga telah mendigitalisasikan seluruh layanan permohonan pelindungan kekayaan intelektualnya. (kad/ver)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan Hak Cipta Novel Alternative Universe

Novel alternative universe saat ini menjadi salah satu genre yang semakin digemari oleh pembaca baik dari dalam maupun luar negeri. Alternative universe adalah genre novel yang memungkinkan penulis menciptakan dunia dan karakter yang berbeda dari kenyataan, sering kali dengan mengubah latar belakang sejarah, budaya, atau realitas lainnya.

Jumat, 19 Juli 2024

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Selengkapnya