Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Jakarta, 20 November 2024 – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

“Kami sudah melakukan banyak sekali kegiatan di daerah mulai dari DJKI Mendengar, DJKI Mengajar, Mobile IP Clinic ke pelosok-pelosok Indonesia. Namun usaha ini tidak akan pernah cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia usiaproduktif yang mencapai 190 juta jiwa. Oleh karena itu, kerja sama dengan media menjadi kunci penting,” kata Razilu pada kegiatan Media Gathering 2024 di Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara DJKI dengan insan media sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya sekadar tentang melindungi ciptaan dan karya, tetapi juga berhubungan dengan peningkatan ekonomi nasional. Penting untuk mengarusutamakan isu ini di media untuk memberikan edukasi yang menyeluruh dan berdampak. 

“Melalui kemitraan dengan media, kami ingin membawa isu-isu KI ke dalam perhatian masyarakat yang lebih luas, sehingga lebih banyak pencipta, inovator, dan pelaku usaha tergerak untuk mendaftarkan hak cipta, paten, maupun merek dagang mereka,” tambah Ronald.

Dari sisi media, Pimpinan Redaksi iNews Aiman Witjaksono menyatakan bahwa penting untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan sinergi dengan media. Dia juga mendorong DJKI untuk bekerja sama dengan stakeholder baik dari kementerian maupun komunitas yang berkaitan dengan DJKI. 

“Kita harus bisa menyentuh dan menggugah hati masyarakat. Kita bisa ceritakan success story dan membuka mata seseorang. Ada beberapa teknik juga yang bisa kita gunakan secara informasi menarik,” ujar Aiman.

Kegiatan ini juga menjadi momen apresiasi DJKI terhadap media yang konsisten mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan KI. Dalam sambutannya, Dirjen Razilu mengungkapkan penghargaan terhadap media yang telah membantu menyebarluaskan informasi dan edukasi seputar KI.

DJKI juga memanfaatkan momentum ini untuk memaparkan program-program strategis yang akan dijalankan pada tahun 2024. Diantaranya adalah penguatan pelindungan hak kekayaan intelektual melalui digitalisasi layanan, peningkatan literasi KI, serta kolaborasi dengan sektor pendidikan dan pelaku usaha.

Dengan semangat sinergi, DJKI berharap hubungan yang terjalin dengan media dapat terus ditingkatkan untuk mendukung Indonesia menuju Asta Cita dan Indonesia Emas 2045, yang menjadikan KI sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.

Acara ini ditutup dengan sesi diskusi antara DJKI dan peserta media, yang memberikan ruang bagi berbagai pandangan dan masukan terkait pengelolaan KI di Indonesia. DJKI optimis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan pelindungan KI di Indonesia.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya