Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Jakarta, 20 November 2024 – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

“Kami sudah melakukan banyak sekali kegiatan di daerah mulai dari DJKI Mendengar, DJKI Mengajar, Mobile IP Clinic ke pelosok-pelosok Indonesia. Namun usaha ini tidak akan pernah cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia usiaproduktif yang mencapai 190 juta jiwa. Oleh karena itu, kerja sama dengan media menjadi kunci penting,” kata Razilu pada kegiatan Media Gathering 2024 di Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara DJKI dengan insan media sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya sekadar tentang melindungi ciptaan dan karya, tetapi juga berhubungan dengan peningkatan ekonomi nasional. Penting untuk mengarusutamakan isu ini di media untuk memberikan edukasi yang menyeluruh dan berdampak. 

“Melalui kemitraan dengan media, kami ingin membawa isu-isu KI ke dalam perhatian masyarakat yang lebih luas, sehingga lebih banyak pencipta, inovator, dan pelaku usaha tergerak untuk mendaftarkan hak cipta, paten, maupun merek dagang mereka,” tambah Ronald.

Dari sisi media, Pimpinan Redaksi iNews Aiman Witjaksono menyatakan bahwa penting untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan sinergi dengan media. Dia juga mendorong DJKI untuk bekerja sama dengan stakeholder baik dari kementerian maupun komunitas yang berkaitan dengan DJKI. 

“Kita harus bisa menyentuh dan menggugah hati masyarakat. Kita bisa ceritakan success story dan membuka mata seseorang. Ada beberapa teknik juga yang bisa kita gunakan secara informasi menarik,” ujar Aiman.

Kegiatan ini juga menjadi momen apresiasi DJKI terhadap media yang konsisten mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan KI. Dalam sambutannya, Dirjen Razilu mengungkapkan penghargaan terhadap media yang telah membantu menyebarluaskan informasi dan edukasi seputar KI.

DJKI juga memanfaatkan momentum ini untuk memaparkan program-program strategis yang akan dijalankan pada tahun 2024. Diantaranya adalah penguatan pelindungan hak kekayaan intelektual melalui digitalisasi layanan, peningkatan literasi KI, serta kolaborasi dengan sektor pendidikan dan pelaku usaha.

Dengan semangat sinergi, DJKI berharap hubungan yang terjalin dengan media dapat terus ditingkatkan untuk mendukung Indonesia menuju Asta Cita dan Indonesia Emas 2045, yang menjadikan KI sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.

Acara ini ditutup dengan sesi diskusi antara DJKI dan peserta media, yang memberikan ruang bagi berbagai pandangan dan masukan terkait pengelolaan KI di Indonesia. DJKI optimis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan pelindungan KI di Indonesia.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Kesadaran Pelaku Usaha akan Pentingnya Legalitas dalam IFBC Expo 2025

Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.

Minggu, 16 Februari 2025

DJKI Bantu Pelaku Usaha dan Waralaba untuk lindungi KI di IFBC Expo 2025

Tangerang – Memasuki hari kedua Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 antusiasme para pelaku usaha dan pelaku waralaba semakin tinggi untuk mengenal pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi usaha mereka. Terbukti puluhan pelaku usaha secara bergantian melakukan konsultasi KI-nya yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Sabtu, 15 Februari 2025

DJKI Hadirkan Layanan Konsultasi Merek di IFBC 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) turut berpartisipasi dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang. Keikutsertaan DJKI dalam ajang ini merupakan bentuk komitmen dalam mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam menjalankan bisnis.

Jumat, 14 Februari 2025

Selengkapnya