Riyadh – Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Perjanjian ini bertujuan menyederhanakan sistem pendaftaran desain industri, menjadikannya lebih mudah, cepat, dan terjangkau, sehingga para desainer dapat melindungi hasil kreativitas mereka baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor kreatif.
“Desain industri bukan hanya soal hukum, tetapi juga sarana untuk membangun bisnis, mendukung mata pencaharian, dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal WIPO Daren Tang saat membuka konferensi.
Tang menekankan pentingnya kreativitas dan kompromi dalam mencapai kesepakatan yang sudah dirundingkan selama lebih dari 20 tahun. Perjanjian ini juga mencakup ketentuan untuk melindungi desain tradisional dan budaya.
Pada kesempatan ini, Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Min Usihen turut menggarisbawahi pentingnya menciptakan perjanjian yang seimbang dan inklusif.
"Penting untuk kita menciptakan perjanjian yang seimbang dan inklusif dengan mempertimbangkan perbedaan sistem hukum, budaya, serta kebutuhan negara berkembang," ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon dalam pernyataan resmi di agenda Opening Declaration.
Konferensi ini juga mencatat beberapa pencapaian penting, di antaranya:
Pengesahan Rules of Procedures yang dipimpin oleh Direktur Jenderal WIPO
Terpilihnya Dr. Abdulaziz bin Mohammed Al-Swailem (CEO Saudi Authority for Intellectual Property) sebagai Presiden Dipcon
Terpilihnya wakil Indonesia sebagai anggota Credentials Committee
Terpilihnya wakil Peru sebagai Ketua Komite I (membahas substantive provisions, yaitu pasal 1-21)
Terpilihnya wakil Jerman sebagai Ketua Komite II (membahas administrative provisions, yaitu pasal 21-32)
Konferensi diakhiri dengan penandatanganan Final Act Riyadh Treaty on Design Law oleh perwakilan setiap negara dengan Indonesia diwakili oleh Min Usihen.
Dalam pidato penutupnya, Daren Tang mengapresiasi keberhasilan mencapai kesepakatan meskipun terdapat perundingan yang menantang, khususnya terkait isu voting dan kuorum bagi Uni Eropa. Perjanjian ini diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam perlindungan desain global serta mendorong penguatan ekonomi kreatif di berbagai negara anggota WIPO, termasuk Indonesia.
Sebagai informasi, Delegasi Republik Indonesia berperan aktif dalam negosiasi, baik sebagai Koordinator Like-Minded Countries (LMCs), anggota Credentials Committee, maupun dalam kapasitas nasional. Turut hadir sebagai anggota, yaitu Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami; Sekretaris DJKI Andrieansjah; Kepala Pusat Pemantauan dan Peninjauan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati; dan Counsellor PTRI Jenewa Otto Rakhim Gani.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025