Riyadh – Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Perjanjian ini bertujuan menyederhanakan sistem pendaftaran desain industri, menjadikannya lebih mudah, cepat, dan terjangkau, sehingga para desainer dapat melindungi hasil kreativitas mereka baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor kreatif.
“Desain industri bukan hanya soal hukum, tetapi juga sarana untuk membangun bisnis, mendukung mata pencaharian, dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal WIPO Daren Tang saat membuka konferensi.
Tang menekankan pentingnya kreativitas dan kompromi dalam mencapai kesepakatan yang sudah dirundingkan selama lebih dari 20 tahun. Perjanjian ini juga mencakup ketentuan untuk melindungi desain tradisional dan budaya.
Pada kesempatan ini, Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Min Usihen turut menggarisbawahi pentingnya menciptakan perjanjian yang seimbang dan inklusif.
"Penting untuk kita menciptakan perjanjian yang seimbang dan inklusif dengan mempertimbangkan perbedaan sistem hukum, budaya, serta kebutuhan negara berkembang," ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon dalam pernyataan resmi di agenda Opening Declaration.
Konferensi ini juga mencatat beberapa pencapaian penting, di antaranya:
Pengesahan Rules of Procedures yang dipimpin oleh Direktur Jenderal WIPO
Terpilihnya Dr. Abdulaziz bin Mohammed Al-Swailem (CEO Saudi Authority for Intellectual Property) sebagai Presiden Dipcon
Terpilihnya wakil Indonesia sebagai anggota Credentials Committee
Terpilihnya wakil Peru sebagai Ketua Komite I (membahas substantive provisions, yaitu pasal 1-21)
Terpilihnya wakil Jerman sebagai Ketua Komite II (membahas administrative provisions, yaitu pasal 21-32)
Konferensi diakhiri dengan penandatanganan Final Act Riyadh Treaty on Design Law oleh perwakilan setiap negara dengan Indonesia diwakili oleh Min Usihen.
Dalam pidato penutupnya, Daren Tang mengapresiasi keberhasilan mencapai kesepakatan meskipun terdapat perundingan yang menantang, khususnya terkait isu voting dan kuorum bagi Uni Eropa. Perjanjian ini diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam perlindungan desain global serta mendorong penguatan ekonomi kreatif di berbagai negara anggota WIPO, termasuk Indonesia.
Sebagai informasi, Delegasi Republik Indonesia berperan aktif dalam negosiasi, baik sebagai Koordinator Like-Minded Countries (LMCs), anggota Credentials Committee, maupun dalam kapasitas nasional. Turut hadir sebagai anggota, yaitu Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami; Sekretaris DJKI Andrieansjah; Kepala Pusat Pemantauan dan Peninjauan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati; dan Counsellor PTRI Jenewa Otto Rakhim Gani.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025