Hadirnya Booth DJKI Dirasa Membantu Pelaku UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual

Surakarta - Kehadiran booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dirasa sangat membantu oleh para pelaku usaha dan insan kreatif yang terlibat dalam ajang Hari UMKM Nasional 2023 Expo di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran.

Seperti yang diungkapkan pelaku usaha bidang otomotif, Wiliyanto. Ia merasa terbantu karena dipandu saat melakukan pendaftaran merek. 

Diungkapkan olehnya, dahulu dirinya pernah memiliki merek terdaftar, namun lupa untuk memperpanjang masa pelindungan merek tersebut. 

"Saya pernah mendaftarkan merek pada tahun 2009. Hanya waktu pandemi Covid itu, kebetulan merek saya habis masa berlakunya. Namun karena keterbatasan saya, saya lupa untuk memperpanjang merek tersebut," ungkapnya usai mengunjungi booth DJKI, Jumat, 11 Agustus 2023. 

Setelah melakukan konsultansi di booth DJKI, akhirnya pria asal Sidoarjo ini mencoba mendaftarkan kembali merek dagangnya. 

Menurut Wiliyanto, dengan adanya booth layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) disetiap pameran atau event-event itu akan sangat membantu sekali para pelaku usaha. 

"Karena begini, kami ini kan orang yang tidak begitu mengerti hukum, maka penting sekali layanan konsultasi ini. Masalahnya banyak orang kreatif yang terbentur dengan bagaimana pengurusannya, dan harus tanya dengan siapa," tuturnya. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) mengatakan bahwa melalui DJKI, negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam membantu memberikan kesadaran untuk melindungi kekayaan intelektualnya. 

"Sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk mendaftarkan apa yang menjadi karyanya. Dengan begitu ekonomi di wilayah di Indonesia akan tumbuh," pungkasnya. 

Masyarakat yang menemukan kendala terkait pendaftaran mereknya dapat mengunjungi langsung booth layanan konsultasi KI yang berlangsung hingga 13 Agustus 2023 pada ajang Hari UMKM Nasional 2023 Expo di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran. 

Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi melalui kanal-kanal layanan informasi yang dimiliki DJKI diantaranya adalah Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial yaitu Facebook, Twitter, Instagram, serta Youtube.



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya