Surakarta - Kehadiran booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dirasa sangat membantu oleh para pelaku usaha dan insan kreatif yang terlibat dalam ajang Hari UMKM Nasional 2023 Expo di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran.
Seperti yang diungkapkan pelaku usaha bidang otomotif, Wiliyanto. Ia merasa terbantu karena dipandu saat melakukan pendaftaran merek.
Diungkapkan olehnya, dahulu dirinya pernah memiliki merek terdaftar, namun lupa untuk memperpanjang masa pelindungan merek tersebut.
"Saya pernah mendaftarkan merek pada tahun 2009. Hanya waktu pandemi Covid itu, kebetulan merek saya habis masa berlakunya. Namun karena keterbatasan saya, saya lupa untuk memperpanjang merek tersebut," ungkapnya usai mengunjungi booth DJKI, Jumat, 11 Agustus 2023.
Setelah melakukan konsultansi di booth DJKI, akhirnya pria asal Sidoarjo ini mencoba mendaftarkan kembali merek dagangnya.
Menurut Wiliyanto, dengan adanya booth layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) disetiap pameran atau event-event itu akan sangat membantu sekali para pelaku usaha.
"Karena begini, kami ini kan orang yang tidak begitu mengerti hukum, maka penting sekali layanan konsultasi ini. Masalahnya banyak orang kreatif yang terbentur dengan bagaimana pengurusannya, dan harus tanya dengan siapa," tuturnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) mengatakan bahwa melalui DJKI, negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam membantu memberikan kesadaran untuk melindungi kekayaan intelektualnya.
"Sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk mendaftarkan apa yang menjadi karyanya. Dengan begitu ekonomi di wilayah di Indonesia akan tumbuh," pungkasnya.
Masyarakat yang menemukan kendala terkait pendaftaran mereknya dapat mengunjungi langsung booth layanan konsultasi KI yang berlangsung hingga 13 Agustus 2023 pada ajang Hari UMKM Nasional 2023 Expo di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran.
Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi melalui kanal-kanal layanan informasi yang dimiliki DJKI diantaranya adalah Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial yaitu Facebook, Twitter, Instagram, serta Youtube.
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024