Gelar Mobile IP Clinic di Bangka Belitung, DJKI Serahkan Sertifikat KI dan Nobatkan Duta KI

Pangkalpinang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung menyerahkan 15 sertifikat merek milik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bangka Barat.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, T. Daniel L. Tobing secara simbolis kepada Bupati Bangka Barat, Sukirman di Bangka City Hotel pada kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) Senin, 12 September 2022.

“Dengan pemberian sertifikat merek ini, kami berharap dapat menggerakkan UMKM di wilayah Bangka Belitung untuk terus mendukung peningkatan perekonomian dan pelindungan kekayaan intelektual (Kl) di wilayah Bangka Belitung,” ujar Daniel

Tidak hanya sertifikat merek, DJKI juga menyerahkan tiga surat pencatatan ciptaan kepada pencipta gerakan senam Bedincak, pencipta lagu Bedincak dan lagu Pekak Dak Tau dan Alam Bangka Belitung.

Penyerahan sertifikat merek dan surat pencatatan ciptaan ini merupakan bentuk dukungan dan pelindungan DJKI terhadap karya UMKM dan para pegiat seni di wilayah Bangka Belitung agar dapat terus berkembang dan berkreasi dengan rasa aman.

Selain penyerahan sertifikat merek dan surat pencatatan ciptaan, DJKI juga melakukan penyerahan Sertifikasi Mall kepada Transmart Pangkalpinang yang telah diakui oleh DJKI sebagai Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual. 

Sertifikasi Mall adalah upaya preventif DJKI berupa pencegahan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual. Sertifikasi ini diberikan karena DJKI Kemenkumham menilai Transmart Pangkalpinang tidak memperjualbelikan produk yang melanggar kekayaan intelektual.

“Sertifikasi ini kami berikan pada Transmart Pangkalpinang atas komitmen mereka dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang original serta partisipasi pengusaha untuk taat hukum. Semoga dengan adanya sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI ini dapat diikuti oleh pusat perbelanjaan lainnya yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” tutur Daniel.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penobatan Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Fadillah Sabri sebagai Duta Kekayaan Intelektual Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Penobatan ini dilakukan atas perhatian dan kepeduliannya dalam menggerakkan mahasiswa untuk mendaftarkan karya ciptanya agar mendapat perlindungan hukum,” ujar Daniel.

Sebagai informasi, MIC merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di tahun 2022. Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa mengikuti sosialisasi KI serta berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan pendaftaran KI dari para ahli KI. 

Program unggulan ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia sehingga dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.(yun/kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya