From Local to Global: Merek Indonesia Miliki Potensi Besar Bersaing di Pasar Global

Jakarta - Pada tanggal 30 Oktober 2022 lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly meluncurkan dan menetapkan tahun 2023 sebagai tahun merek dengan tema membangun kesadaran, cinta, dan bangga terhadap merek nasional.

Hal tersebut juga didorong dengan jumlah permohonan pendaftaran merek yang meningkat setiap harinya. Saat ini jumlah pemohon pendaftaran merek berada di angka 300 – 350 pemohon perhari, dan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Diantara banyaknya merek tersebut, sudah banyak merek yang mengepakkan sayapnya di kancah internasional.

“Saat ini sudah banyak merek lokal yang dilihat menjadi merek luar. Salah satu contohnya, yaitu Indomie. Saat kita membeli produk mie, kita pasti akan memilih Indomie. Ini bukti bahwa merek lokal memiliki daya saing global,” jelas Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua dalam paparannya pada kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara Jakarta tanggal 21 November 2022.

Selain itu, Kurniaman juga menyebutkan mengenai merek coklat silverqueen yang dikira merek luar tetapi nyatanya merek tersebut merupakan merek lokal. Menurutnya merek lokal yang ada di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk dapat bersaing di pasar global.

Di kesempatan yang sama, Kurniaman juga menjelaskan mengenai pengertian, fungsi, dan bagaimana tata cara pendaftaran merek. Beliau juga menyampaikan bahwa merek merupakan sebuah aset yang tak berwujud. 

Hal ini dapat dilihat dari kasus sebuah produk yang mengalami pailit, tetapi ketika mereknya dijual harganya lebih mahal dari pada jumlah profitnya. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa walaupun sudah jatuh, tetapi merek tersebut masih hidup.

“Mari kita dukung tahun 2023 menjadi tahun merek. Jangan menunggu usaha besar baru melakukan mendaftarkan merek, lebih baik ketika sedang membangun langsung didaftarkan. Karena sistem pendaftaran merek first to file. Jangan sampai merek saudara tidak dapat digunakan karena sudah didaftarkan oleh orang lain,” ujarnya.

Diakhir paparan, Kurniaman berpesan kepada seluruh peserta untuk terus mempertahankan kualitas mereknya, jangan sampai saat mereknya masuk ke dalam pasar global, kualitas yang diberikan malah menurun. Dikarenakan hal tersebut akan mempengaruhi ketahanan merek di pasar global.

“Memang prosesnya panjang, tetapi saya percaya bahwa produk lokal dapat bersaing di pasar global bersama dengan merek luar lainnya,” tutupnya.

Sejalan dengan pernyataan dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Teuku Winnetou selaku Global Growth Accelerator Mayora Group menyampaikan bahwa semakin berkembangnya merek akan semakin besar dan semakin banyak tantangan yang harus dihadapi. Contohnya seperti adanya persamaan pada penamaan, makna merek, bahkan logo merek.

“Untuk para UMKM jangan patah semangat. Ingat produk kita disukai luar negeri. Jadi tetap semangat, terus belajar. Dunia ini dinamis. Seiring berjalannya waktu semua akan berubah. Teruslah belajar dan jangan takut untuk memulai,” ucapnya.

Sebagai tambahan, saat ini masyarakat sudah dapat melakukan pendaftaran merek internasional melalui protokol madrid yang dapat diakses pada laman dgip.go.id. Nantinya permohonan yang masuk akan diteruskan kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) dan kemudian diteruskan menuju negara tujuan. (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya