Edukasi Paten Drafting di Makassar: Upaya Bersama Tingkatkan Pelindungan KI

Makassar -  Pengetahuan dan pemahaman dalam pembuatan spesifikasi paten atau drafting paten menjadi faktor krusial bagi para inventor. Drafting paten merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran paten. Dengan meningkatnya pemahaman ini, diharapkan jumlah invensi yang dihasilkan dan mendapatkan pelindungan hukum semakin bertambah.

Berdasarkan hal tersebut,  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) menggelar Edukasi Paten Drafting yang dilaksanakan selama lima hari pada 26 s.d. 30 Agustus 2024 di Aula Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi yang diwakilkan oleh Ketua Tim Kerja Edukasi DJKI Nila Manilawati menyampaikan bahwa penyelenggaraan Kegiatan Edukasi Paten Drafting merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dengan Universitas Muhammadiyah Makassar terkait pelindungan dan pemanfaatan KI. 

“Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang nantinya akan diseminasi tata cara permohonan dan penelusuran paten. Kemudian, para peserta juga akan memperoleh informasi mengenai teknik penelusuran paten, sistem dan tata cara pendaftaran permohonan paten, serta asistensi deskripsi paten. Adapun untuk asistensi paten drafting terdapat 49 dokumen paten yang nantinya akan diasistensi dari hari ini sampai dengan hari kelima,” ujar Nila.

Selanjutnya, pada kegiatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Hernadi menyampaikan bahwa dari data yang dimiliki permohonan paten di Sulawesi Selatan mengalami kenaikan pada tahun 2023 dengan jumlah 144 permohonan. Sebelumnya, di tahun 2022 jumlah permohonan paten di Sulawesi Selatan hanya berjumlah 130 permohonan. 

“Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya hampir naik dua kali lipat, yaitu pada tahun 2020 dan 2021 yang memiliki jumlah permohonan yang sama yakni 75 permohonan,” ujar Hernadi.

“Kenaikan jumlah permohonan paten tersebut salah satunya dipengaruhi oleh upaya dari DJKI yang telah membuka akses permohonan paten kepada publik dan upaya dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam menjalin Nota Kesepahaman dan/atau PKS dengan para perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan layanan KI,” lanjutnya.

Di sisi yang sama, dalam sambutannya Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Abd Rakhim Nanda menyampaikan mengenai pentingnya paten dan KI di Indonesia. Menurutnya, meskipun paten sering dianggap rumit dan tidak produktif, tetapi terdapat contoh nyata di mana paten telah membawa manfaat ekonomi yang signifikan.

“Penekanan pada pentingnya pengembangan paten di Indonesia, mencakup harapan bahwa lebih banyak peneliti dan akademisi di Makassar dan seluruh Indonesia, akan menghasilkan paten yang bisa mendatangkan kekayaan dan manfaat bagi masyarakat,” tutup Abd.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan Edukasi Paten Drafting dihadiri oleh  Ketua Asosiasi Sentra KI Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Sentra KI Universitas Muhammadiyah Makassar, Sentra KI  Universitas Muhammadiyah Malang, Sentra KI Universitas Muhammadiyah Pare-pare, dan Sentra KI Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. (drs/sas)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya