Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Technology and Innovation Support Center (TISC) pada Senin s.d Rabu, 27 s.d 29 Mei 2024, di Hotel Gran Melia Jakarta.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan perubahan teknologi menyiratkan bahwa sains, teknologi, dan inovasi adalah kunci untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan kesejahteraan sosial. Peran inovasi dan perubahan teknologi dapat dikaitkan terhadap perubahan dalam proses inovasi yang didasarkan pada produk baru atau produk yang lebih baik.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengatakan bahwa ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi yang dikemas dalam kekayaan intelektual (KI) yang memiliki nilai ekonomi memainkan peran yang sangat penting di era ekonomi global dalam menggerakan investasi, termasuk Indonesia agar mampu keluar dari middle income traps dan menjadi negara maju dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045.
“Kekayaan Intelektual yang dibangun melalui kemampuan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi suatu bangsa merupakan faktor mendasar dan krusial, tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, namun juga kemampuan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan warganya,” ujar Min.
“Technology and Innovation Support Center (TISC) yang digagas oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) menjawab tantangan perkembangan inovasi dan teknologi,” lanjut Min.
TISC merupakan sarana yang diberikan kepada inventor untuk memudahkan dalam mengakses informasi teknologi yang berkualitas tinggi dan layanan terkait lainnya yang dapat membantu mereka untuk memaksimalkan potensi inovatif serta menciptakan, melindungi, dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka.
WIPO bekerja sama dengan negara-negara anggota untuk mendukung pembentukannya dan pengoperasian TISC yang efektif dengan memfasilitasi akses terhadap database paten dan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya, membangun keterampilan staf TISC melalui pelatihan di tempat dan kursus pembelajaran jarak jauh, memberikan informasi dan materi pelatihan, mendukung kegiatan peningkatan kesadaran, serta berbagi pengalaman terbaik
Min melanjutkan, workshop ini digelar untuk memperkuat jaringan kerja sama TISC Nasional sehingga ke depannya diharapkan ekosistem kekayaan intelektual dapat terintegrasi dengan baik Anggota TISC, pada khususnya, dan nasional serta internasional, pada umumnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Sri Lastami dalam hal ini mewakili Direktur Kerja Sama dan Edukasi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk jaringan TISC Nasional antar Perguruan Tinggi yang kuat dan terintegrasi sehingga diharapkan akan memberikan dampak pada penyebaran budaya berinovasi dan berkreasi
“Saya berharap kegiatan ini akan menjadi media untuk membangun jaringan yang kuat dan juga terintegrasi dengan baik sehingga mampu memberikan dampak positif dalam permohonan kekayaan intelektual khususnya paten dan pemanfaatan pelindungan kekayaan intelektual secara ekonomi,” Pungkas Sri.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 42 Perguruan Tinggi anggota TISC Nasional, DJKI Kemenkumham, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek dan WIPO Expert. (Dff/Kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025