Dukung Perkembangan Teknologi dan Inovasi, DJKI Gelar Workshop Penguatan KI Melalui TISC

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Technology and Innovation Support Center (TISC) pada Senin s.d Rabu, 27 s.d 29 Mei 2024, di Hotel Gran Melia Jakarta.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan perubahan teknologi menyiratkan bahwa sains, teknologi, dan inovasi adalah kunci untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan kesejahteraan sosial. Peran inovasi dan perubahan teknologi dapat dikaitkan terhadap perubahan dalam proses inovasi yang didasarkan pada produk baru atau produk yang lebih baik.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengatakan bahwa ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi  yang dikemas dalam kekayaan intelektual (KI) yang memiliki nilai ekonomi memainkan peran yang sangat penting di era ekonomi global dalam menggerakan investasi, termasuk Indonesia agar mampu keluar dari middle income traps dan menjadi negara maju dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045.

“Kekayaan Intelektual yang dibangun melalui kemampuan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi suatu bangsa merupakan faktor mendasar dan krusial, tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, namun juga kemampuan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan warganya,” ujar Min.

Technology and Innovation Support Center (TISC) yang digagas oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) menjawab tantangan perkembangan inovasi dan teknologi,” lanjut Min.

TISC merupakan sarana yang diberikan kepada inventor untuk memudahkan dalam mengakses informasi teknologi yang berkualitas tinggi dan layanan terkait lainnya yang dapat membantu mereka untuk memaksimalkan potensi inovatif serta menciptakan, melindungi, dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka.

WIPO bekerja sama dengan negara-negara anggota untuk mendukung pembentukannya dan pengoperasian TISC yang efektif dengan memfasilitasi akses terhadap database paten dan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya, membangun keterampilan staf TISC melalui pelatihan di tempat dan kursus pembelajaran jarak jauh, memberikan informasi dan materi pelatihan, mendukung kegiatan peningkatan kesadaran, serta berbagi pengalaman terbaik

Min melanjutkan, workshop ini digelar untuk memperkuat jaringan kerja sama TISC Nasional sehingga ke depannya diharapkan ekosistem kekayaan intelektual dapat terintegrasi dengan baik Anggota TISC, pada khususnya, dan nasional serta internasional, pada umumnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Sri Lastami dalam hal ini mewakili Direktur Kerja Sama dan Edukasi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk jaringan TISC Nasional antar Perguruan Tinggi yang kuat dan terintegrasi sehingga diharapkan akan memberikan dampak pada penyebaran budaya berinovasi dan berkreasi

“Saya berharap kegiatan ini akan menjadi media untuk membangun jaringan yang kuat dan juga terintegrasi dengan baik sehingga mampu memberikan dampak positif dalam permohonan kekayaan intelektual khususnya paten dan pemanfaatan pelindungan kekayaan intelektual secara ekonomi,” Pungkas Sri.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 42 Perguruan Tinggi anggota TISC Nasional, DJKI Kemenkumham, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek dan WIPO Expert. (Dff/Kad)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya