Palu - Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.
Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024 yang rencananya akan diselenggarakan di 33 provinsi di Indonesia. Sulawesi Tengah sendiri merupakan provinsi ke-11 dimana sebelumnya kegiatan POSS ini telah diselenggarakan di 10 provinsi lainnya, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, dan Jambi.
Rifan Fikri selaku Ketua Tim Kerja Klasifikasi, Publikasi, dan Dokumentasi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI menyampaikan bahwa saat ini masih banyak inventor yang merasa kesulitan dalam menyampaikan hasil penemuannya.
“Dalam melakukan permohonan paten, invensi yang diajukan harus dapat diungkapkan dalam bentuk spesifikasi paten yang benar, sehingga dapat menggambarkan secara konkrit invensi yang ingin dilindungi,” ujar Rifan.
Menurut Rifan, melalui kegiatan POSS ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman terkait alur bisnis paten dari awal pengajuan sampai patennya diberi. Dengan adanya peningkatan pemahaman terkait paten, maka akan berdampak pada peningkatan permohonan paten dan pelindungan paten dalam negeri.
“Semakin tinggi angka pelindungan paten seringkali dihubungkan dengan kemajuan teknologi bangsa, yang berarti semakin menjamurnya paten lokal berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi sebuah negara,” tambah Rifan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sentra KI Univeritas Tadulako Palu Haliadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan POSS di Sulawesi Tengah.
“Kegiatan ini sangat membantu para peneliti dan dosen dalam menyusun permohonan paten, sehingga apa yang diharapkan untuk mendapatkan sertifikat paten dapat terlaksana dengan baik. Di Universitas Tadulako sendiri sudah terdapat 16 permohonan paten yang statusnya sudah diberi melalui asistensi penyelesaian yang dilakukan sebelumnya,” ujar Haliadi.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan POSS terdiri dari beberapa layanan, di antaranya berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi/konsultasi drafting paten, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi asistensi penyelesaian permohonan paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten, dan fasilitasi pelayanan hukum paten.
Pada kegiatan POSS di Sulawesi Tengah, DJKI juga melakukan kunjungan industri ke Rumah Coklat Sulteng dan Bawang Goreng Mbok Sri, serta kunjungan ke Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Pelita Mas Palu. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menggali potensi paten yang dapat dilindungi dan didaftarkan oleh para pelaku usaha industri dan para akademisi. (Arm/Sas)
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024