Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Palu - Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024. 

Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024 yang rencananya akan diselenggarakan di 33 provinsi di Indonesia. Sulawesi Tengah sendiri merupakan provinsi ke-11 dimana sebelumnya kegiatan POSS ini telah diselenggarakan di 10 provinsi lainnya, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, dan Jambi.

Rifan Fikri selaku Ketua Tim Kerja Klasifikasi, Publikasi, dan Dokumentasi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI menyampaikan bahwa saat ini masih banyak inventor yang merasa kesulitan dalam menyampaikan hasil penemuannya. 

“Dalam melakukan permohonan paten, invensi yang diajukan harus dapat diungkapkan dalam bentuk spesifikasi paten yang benar, sehingga dapat menggambarkan secara konkrit invensi yang ingin dilindungi,” ujar Rifan. 

Menurut Rifan, melalui kegiatan POSS ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman terkait alur bisnis paten dari awal pengajuan sampai patennya diberi. Dengan adanya peningkatan pemahaman terkait paten, maka akan berdampak pada peningkatan permohonan paten dan pelindungan paten dalam negeri.

“Semakin tinggi angka pelindungan paten seringkali dihubungkan dengan kemajuan teknologi bangsa, yang berarti semakin menjamurnya paten lokal berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi sebuah negara,” tambah Rifan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sentra KI Univeritas Tadulako Palu Haliadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan  POSS di Sulawesi Tengah.

“Kegiatan ini sangat membantu para peneliti dan dosen dalam menyusun permohonan paten, sehingga apa yang diharapkan untuk mendapatkan sertifikat paten  dapat terlaksana dengan baik. Di Universitas Tadulako sendiri sudah terdapat 16 permohonan paten yang statusnya sudah diberi melalui asistensi penyelesaian yang dilakukan sebelumnya,” ujar Haliadi.  

Sebagai tambahan informasi, kegiatan POSS terdiri dari beberapa layanan, di antaranya berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi/konsultasi drafting paten, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi asistensi penyelesaian permohonan paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten, dan fasilitasi pelayanan hukum paten.

Pada kegiatan POSS di Sulawesi Tengah, DJKI juga melakukan kunjungan industri ke Rumah Coklat Sulteng dan Bawang Goreng Mbok Sri, serta kunjungan ke Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Pelita Mas Palu. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menggali potensi paten yang dapat dilindungi dan didaftarkan oleh para pelaku usaha industri dan para akademisi. (Arm/Sas)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya