Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja. Pada tahun 2025, DJKI akan mempersiapkan beberapa program unggulan, di antaranya adalah Intellectual Property (IP) Goes To Industry dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang akan diselenggarakan hingga tingkat Kabupaten.
Dengan adanya program IP Goes To Industry diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung transfer teknologi dan inovasi dari dunia akademisi ke dunia industri. Kemudian program Mobile Intellectual Property Clinic tersebut juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi sampai tingkat Kabupaten.
“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa publik tidak hanya memahami pentingnya perlindungan KI, tetapi juga melihat bagaimana hal ini dapat menjadi pendorong inovasi dan daya saing ekonomi nasional,” pungkas Andrieansjah.
Dalam kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI 2024 yang diselenggarakan di Shangri - la Hotel Jakarta pada Selasa, 03 Desember 2024, Sekretaris DJKI, Andrieansjah, juga mengungkapkan sejumlah capaian strategis tahun 2024, termasuk skor tinggi dalam berbagai indikator kinerja utama.
"Kami mencatat nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 80,35 dari skala 100, yang mencerminkan akuntabilitas yang baik dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja. Selain itu, Indeks Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mencapai 4,729, Indeks Pelayanan Publik (IPK) sebesar 4,000, dan Manajemen Risiko (MR) berada pada angka 4,802, dimana masing-masing indikatornya pada skala maksimal 5." ujar Andrieansjah.
Nilai-nilai ini mencerminkan upaya DJKI dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan inovatif, sejalan dengan visi memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Menurutnya, hasil ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari kerja keras seluruh tim DJKI dalam memberikan layanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Andrieansjah juga memaparkan capaian anggaran hingga 30 November 2024 yang mencapai realisasi sebesar Rp371,06 miliar (65,59%) dari pagu anggaran Rp565,72 miliar. Ketika ditambahkan dengan nilai kontrak yang masih berjalan, tingkat penyerapan anggaran mencapai 70,29%.
Selain itu, DJKI mencatat kinerja luar biasa dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan kekayaan intelektual (KI). Hingga akhir November 2024, realisasi PNBP mencapai Rp826,39 miliar atau 91,82% dari target tahunan. Pendapatan dari layanan Hak Cipta bahkan melampaui target hingga 126,18%, sementara Indikasi Geografis menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 219,07%.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), maka DJKI telah melakukan capaian di bidang publikasi. Capaian tersebut adalah dengan memperluas akses informasi dan meningkatkan edukasi publik dengan melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memastikan informasi terkait KI mudah diakses dan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Evaluasi Kinerja adalah program tahunan DJKI untuk memastikan seluruh kinerja DJKI tepat sasaran dan memberikan dampak pada peningkatan sistem KI di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai DJKI dan melibatkan para pemangku kepentingan sebagai pembicara. (Arm/Kad)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025