Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dari SMA Islam Dian Didaktika (IDD) Rabu, 22 Mei 2024 di Aula Oemar Seno Adji Lantai 18.
Eka Fridayanti, Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, menyampaikan kita menyadari bahwa pentingnya wawasan pelindungan kekayaan intelektual kepada peserta didik sejak dini.
“Pendidikan tentang Kekayaan Intelektual diperlukan sebagai upaya membentuk kualitas pribadi dan karakter yang baik agar terbiasa menghargai hak orang lain”, lanjut Eka.
Pada kesempatan tersebut, DJKI memberikan materi seputar kekayaan intelektual (KI), mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang, serta penegakan hukum KI.
Sementara itu, Guru Pendamping SMA IDD Soleh Harjanto, menyatakan kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan dari pameran dan pagelaran seni berupa hasil karya peserta didik seperti lukisan ataupun musik.
"Kami merasa hasil karya peserta didik perlu dicatatkan, dan mohon izin pendampingan serta bimbingan dalam pencatatan hak cipta", ujar Soleh.
Salah satu peserta didik SMA IDD berhasil melakukan pelindungan hasil karya dengan mencatatkan Lukisan melalui Aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dipandu oleh Reni Olva Yulandha selaku staf Sertifikat Hak Cipta.
DJKI berharap kunjungan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan terkait KI dan pemanfaatan KI khususnya bagi kalangan akademisi di SMA Dian Didaktika untuk dapat lebih ditingkatkan. (SGT/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025