DJKI Tekankan Pelindungan Merek sebagai Fondasi Waralaba di IFBC

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek sebagai fondasi utama bisnis waralaba dalam ajang Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2026 yang berlangsung di ICE BSD dari tanggal 13 - 15 Februari 2026. Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memahami bahwa ekspansi franchise tanpa merek terdaftar berisiko menimbulkan sengketa dan kerugian bisnis.

Analis Kekayaan Intelektual Muda DJKI Dian Sapei Nugroho menyatakan, kekuatan merek yang terlindungi secara hukum menjadi penentu keberhasilan waralaba. Ia menekankan, sebelum menawarkan sistem franchise, pemilik usaha wajib memastikan merek telah terdaftar dan memiliki kepastian hukum.

“Franchise yang tepat dan berkelanjutan harus dimulai dari merek yang kuat dan terlindungi secara hukum melalui pendaftaran resmi, karena keberhasilan franchise sangat bergantung pada kekuatan brand sebagai aset utama bisnis,” ujar Dian pada Jumat, 13 Februari 2026. 

Menurut Dian, merek terdaftar memberikan rasa aman dalam berusaha sekaligus meminimalkan potensi konflik hukum yang dapat merusak reputasi usaha. Selain itu, kesesuaian kelas barang dan jasa serta status pelindungan merek yang aktif menjadi syarat penting sebelum bisnis dikembangkan melalui skema waralaba. 

Lebih lanjut, Dian juga menegaskan bahwa penggunaan merek oleh mitra franchise harus melalui perjanjian lisensi tertulis yang dicatatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tanpa pencatatan lisensi, penggunaan merek oleh pihak lain berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga.

“Lisensi merek merupakan izin dari pemilik merek terdaftar kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dan wajib dicatatkan agar memiliki akibat hukum terhadap pihak ketiga,” jelasnya. 

Keterlibatan DJKI dalam IFBC menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kekayaan intelektual dalam ekosistem bisnis. Pameran yang telah berlangsung sejak 2006 tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemilik brand, investor, dan calon mitra usaha sekaligus mendorong pertumbuhan sektor waralaba nasional.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Fitur One Time Password Aplikasi Permohonan Hak Cipta

Jumat, 21 Maret 2025

WIPO Global Award 2025

Selasa, 11 Februari 2025

INFORMASI PROGRAM KERJA SAMA PENELUSURAN DAN PEMERIKSAAN PATEN

Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:

Jumat, 10 Januari 2025

Selengkapnya