DJKI Serahkan 5 Sertifikat Paten Sederhana ke KSDAE

Boyolali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan lima sertifikat paten sederhana kepada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada acara Puncak Hari Konservasi Alam Nasional 2024 dengan tema “Youth For Sustainable Nature” pada Kamis, 29 Agustus 2024, di Boyolali, Jawa Tengah.

Kelima sertifikat paten sederhana tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah Tejo Harwanto selaku perwakilan dari DJKI kepada Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenkumham atas sertifikat paten yang diberikan.

“Terima kasih sudah melahirkan hak-hak paten dari Taman Nasional Ciremai dan Taman Nasional Merapi. Saya tahu persis itu bukanlah hal yang mudah untuk didapat, karena tahun 1998 saya belajar tentang hak paten langsung di Jenewa, Swiss,” ujarnya.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham, Taman Nasional Ciremai, dan Taman Nasional Merapi atas usaha yang telah diberikan sehingga hal ini dapat dicapai,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Tejo Harwanto mengatakan bahwa penyerahan sertifikat paten ini menjadi  salah satu pintu masuk awal untuk dapat mendorong kementerian dan lembaga lainnya dalam menciptakan paten baru.

“Sertifikasi hak paten sejalan dengan tujuan pemerintah Indonesia, yaitu pengendalian kemiskinan dan peningkatan investasi,” ujar Tejo.

“Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Menteri LHK, bahwa pemberian sertifikat paten sederhana ini merupakan inovasi dan kreatifitas jajaran Kementerian LHK sehingga menjadi prioritas dalam pengembangan invensi selanjutnya, bukan hanya paten saja, tetapi juga kekayaan intelektual (KI) lainnya,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Tejo juga mengatakan bahwa di dalam Taman Nasional yang dikelola oleh KSDAE tidak hanya paten sederhana saja yang bisa didaftarkan,  tetapi ada beberapa KI yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, seperti penamaan hewan dan tanaman endemi.

Sebagai tambahan informasi, sertifikat paten sederhana yang diserahkan oleh DJKI kepada KSDAE memiliki judul, antara lain:
1. Formula Kosmetik Serum Anti Jerawat Berbahan Ekstrak Daun Harendong Bulu (Clidemia hirta L),

2. Proses Pembuatan Ekstrak Herba Harendong Bulu (Clidemia hirta) Sebagai Anti Oksidan,

3. Kosmetik Yang Terdiri Dari Ekstrak Daun Harendong Bulu (Clidemia hirta) Sebagai Anti Jerawat,

4. Formulasi Tepung Biofertilizer Yang Mengandung Bakteri Lysinibacillus Fusiformis C71 Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Dan Produktivitas Tanaman cabai Dan Tomat,

5. Formula sabun Cuci Muka Cair Berbahan Ekstrak daun Harendong Bulu (Clidemia hirta L) Sebagai Anti Jerawat. (CRZ/SAS)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya