DJKI Selenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kembali menggelar diseminasi kekayaan intelektual bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya melindungi inovasi kekayaan intelektual (KI).

Dalam sambutannya Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami menyebutkan bahwa Indonesia memiliki tambang emas besi dan nikel terbesar di Indonesia. Kendati demikian, Indonesia tidak pernah masuk ke dalam kategori negara maju.

“Saat ini kita masih memanfaatkan kekayaan alam dengan menjual bahan baku mentah, bukan sebagai produk jadi maupun produk yang diolah dengan kreativitas. Jika produk mentah tersebut kita ubah menjadi produk jadi tentunya dapat meningkatkan nilai ekonomis satu produk berpuluh kali lipat.” ucapnya dalam kegiatan di Hotel Best Western Premier pada Senin, 8 Agustus 2022.



Ia mencontohkan Indonesia menjual bahan mentah besi ke negara maju seperti Jepang dan kemudian Jepang mengekspor kembali barang tersebut ke Indonesia dalam bentuk jadi, yaitu mobil yang mana harganya melonjak berkali-kali lipat.

“Hal tersebut yang membuat suatu negara menjadi kaya, yaitu dengan pengetahuan dan KI dalam mengolah barang mentah menjadi produk jadi. Melalui kreatifitas tanpa batas kita harapkan kita semua juga bersama-sama bergerak untuk membuat produk dengan kreatifitas tinggi.” ujar Lastami.

Lastami juga menyampaikan kepada pelaku usaha bahwa dengan membangun citra atau melakukan branding, harga suatu produk dapat meningkat harga serta mudah untuk dikenali dan dibeli oleh masyarakat.

“Seperti produk keripik pisang, jika dijual dengan packaging plastik polos akan membuat produk tersebut kurang memiliki nilai ekonomi dan susah untuk dikenali. Namun jika kita branding dengan label merek dan desain yang sebegitu rupa maka akan menambah harga dan nilai jual dari produk tersebut,” tambahnya.



Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam menyampaikan bahwa Kantor Wilayah telah melakukan berbagai perjanjian kerja sama (PKS) dengan perguruan tinggi di Provinsi Kepulauan Riau dan dinas terkait guna meningkatkan pendaftaran KI.

“Perlu kami sampaikan pula bahwa guna meningkatkan permohonan pendaftaran KI di Kepulauan Riau, kami telah menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas UKM, dan Koperasi serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.” ungkap Saffar.

Sebagai informasi, tercatat sampai saat ini ada sebanyak sepuluh Sentra KI Perguruan Tinggi dan dua Sentra KI Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah menjadi mitra Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dalam rangka peningkatan pemahaman dan permohonan KI. HAB/SYL


LIPUTAN TERKAIT

Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 

Senin, 17 Februari 2025

Tantangan dan Solusi dalam Mengelola Hak Ekonomi Karya Cipta dalam Dunia Digital

Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.

Senin, 17 Februari 2025

DJKI Perkuat Kesadaran Pelaku Usaha akan Pentingnya Legalitas dalam IFBC Expo 2025

Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.

Minggu, 16 Februari 2025

Selengkapnya