DJKI: Resmi PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho Tarik Kembali Permohonan Merek Citayam Fashion Week

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyampaikan bahwa permohonan pendaftaran merek “Citayam Fashion Week” yang sebelumnya diajukan oleh PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho saat ini statusnya telah ditarik kembali.

“Tadi malam kita (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham) menerima permohonan penarikan kembali dari Indigo Aditya Nugroho, sehingga statusnya di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sudah ditarik dan sudah tidak diproses lagi,” kata Kurniaman dalam program Kabar Petang TV One, Selasa 26 Juli 2022.

“Dan sore ini juga, kita menerima permohonan penarikan kembali dari PT. Tiger Wong Entertainment. Dan kita anggap ini tidak akan kita proses lagi,” lanjutnya.

Kurniaman menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terhitung sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2022 kemarin, pihaknya telah menerima 4 (empat) permohonan pendaftaran merek yang berkaitan dengan kata Citayam.

“Yang pertama pada tanggal 21 Juli 2022 ada 2 pemohon yang mengajukan permohonan merek yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. Yang ketiga, pada tanggal 24 Juli 2022 ada juga pemohon Daniel Handoko Santoso yang mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week di kelas 25. Kelas 25 itu, kelas barang untuk pakaian,” ungkap Kurniaman.

Kemudian, Kurniaman menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Juli 2022 kemarin, DJKI juga menerima permohonan merek dari PT. Tekstil Industri Palekat. “Tetapi merek yang diajukan hanya menggunakan kata Citayam saja dengan mendaftarkan di kelas barang 24 dan 25,” terangnya.

Dengan telah resminya PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho mengajukan permohonan penarikan kembali atas merek yang mereka ajukan tersebut, maka tersisa 2 (dua) pemohon lagi yang permohonan pendaftaran mereknya tetap diproses DJKI.

“Tersisa dua pemohon lagi, yang nanti kalau statusnya tidak ditarik kembali akan kita proses sesuai Undang-undang Merek Nomor 20 Tahun 2016,” ucap Kurniaman.

“Siapakah yang paling berhak mendapatkan pelindungan atas merek tersebut, tentunya itu akan melewati proses yang cukup ketat dan cukup panjang,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sesi konferensi pers tadi pagi, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengapresiasi sikap dari para pemohon merek yang telah menarik kembali permohonan merek "Citayam Fashion Week" yang menimbulkan polemik.

“Kita sangat apresiasi sikap ini. Beliau adalah secara fair mengatakan bahwa saya menarik diri. Karena beliau mungkin beranggapan ini telah menimbulkan polemik dan seharusnya menjadi milik umum,” ungkapnya.

Razilu juga berharap bahwa sikap seperti ini juga di ikuti oleh pihak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan pendaftaran merek “Citayam Fashion Week”.

“Harapan kita sebenarnya supaya tidak menjadi berkelanjutan polemik ini di masa mendatang, ada baiknya kepada pihak-pihak yang telah mengajukan permohonan pendaftaran merek ini mengambil sikap yang sama,” pungkas Razilu.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya