Brisbane – Dalam rangkaian benchmarking penyusunan kurikulum kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan diskusi dengan Dr. Connie Associate Professor School of Economic and Finance Universitas Teknologi Queensland, Australia.
"Tujuan penyusunan kurikulum kekayaan intelektual untuk menjadi standar acuan bagi instansi atau lembaga yang melaksanakan diseminasi kekayaan intelektual. Untuk itu, terkait dengan assessment pemahaman maka akan diadakan pretest dan post test bagi peserta IP Academy," jelas Subkoordinator Pemberdayaan Potensi Kekayaan Intelektual Idris Yushardi di Australia pada Jumat, 3 November 2023.
Menanggapi hal tersebut, Connie menyatakan bahwa kurikulum KI perlu mengakomodasi materi mengenai kreatifitas, terlebih modul ini akan digunakan untuk pengajaran sejak dini. Kreatiftas dapat tumbuh karena lingkungan yang mendukung dan memberikan kesempatan siswa untuk berkreasi.
"Post test dapat berupa kombinasi pilihan ganda dan dalam bentuk esai untuk dapat mengevaluasi pemahaman peserta. Pembatasan jumlah kata/halaman jawaban akan lebih baik daripada pilihan ganda karena akan memberikan kesempatan peserta untuk berkreasi," ujarnya.
"Nantinya pengajar kurikulum kekayaan intelektual harus memberikan peluang sebesar-besarnya kepada peserta untuk dapat berargumentasi atau menyatakan pendapatnya," lanjut Connie.
Saat ini, DJKI tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy yang bertujuan sebagai pusat pembelajaran KI bagi masyarakat luas. Salah satu hal utama yang harus disiapkan adalah kurikulum KI yang akan digunakan dalam proses pengajaran. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025