DJKI menghadiri 16th International Law Conference - IP Crime Conference

Oslo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) mengikuti 16th International Law Conference, IP Crime Conference (ILC-IPCC) dalam tema “Pathways to Solution” yang diadakan pada 25-27 September 2023 di Thon Arena Hotel, Lillestrom. 

Konferensi tahunan ILC-IPCC yang dihadiri oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo berfokus pada upaya adaptasi terhadap tren yang berkembang saat ini dan menghadapi risiko yang muncul terkait dengan kejahatan kekayaan intelektual (KI) terorganisir transnasional dan perdagangan gelap. Hal ini sesuai dengan tema DJKI tahun 2023 yakni “The World Class IP Office”.

Adapun kegiatan ini membahas solusi atas perkembangan kejahatan KI yang modern yakni melalui jaringan virtual reality (VR) dan Metaverse, juga penawaran pengembangan kapasitas SDM penegak hukum di bidang KI. 

“Hal ini memperbesar peluang Indonesia dalam mengembangkan jaringan terutama jaringan internasional dalam bidang penegakan hukum KI, lalu saat ini penegakan hukum KI di Indonesia mengalami peningkatan dengan adanya IP Task Force yaitu sebagai sebuah tim yang berfungsi sebagai sebuah koordinasi lintas instansi untuk penegakan hukum KI,” ujar Anom. 

“Isu pelanggaran KI tidak hanya melibatkan DJKI saja namun juga Bea Cukai, Kepolisian, BPOM, dan Kominfo. Sebuah koordinasi sangat penting untuk menjadikan penegakan hukum di Indonesia lebih baik. Saat ini sudah banyak para pemilik hak yang mengajukan laporan melalui IP Task Force,” lanjutnya. 

Anom mengatakan bahwa penyidikan bersama (joint investigation) dengan negara lain menjadi sangat penting dalam hal penyelesaian sengketa lintas negara. 

Sebagai informasi, Kegiatan yang diselengarakan oleh INTERPOL ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari kalangan penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi pemerintah lainnya. 

Hadir pula perwakilan dari Badan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu mitra DJKI yang selalu bekerja sama dalam hal penegakan hukum dan penyelesaian kasus KI. 

Anom berharap para delegasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dan membangun sistem yang baik dalam lingkup internal maupun internasional. (CAN/DIT). 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya