DJKI Libatkan Masyarakat dalam Perancangan Renstra 2025 - 2029

Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menilai penting adanya perspektif masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam pembuatan kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan kekayaan intelektual selama lima tahun mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya menyelenggarakan kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik sebagai Rancangan Awal Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2025 – 2029 pada 28 - 29 Februari 2024 di Novotel Palembang - Hotel & Residence.

“Dalam rangka mengoptimalkan peran masyarakat dan para stakeholder kekayaan intelektual, salah satu tahapan dalam proses perencanaan adalah musyawarah perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menampung aspirasi para stakeholder yang selanjutnya disebut dengan aspirasi publik,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati, pada saat membuka acara.

Dengan menjalankan kegiatan ini, DJKI berharap dapat mengetahui perspektif dari stakeholder sebagai pihak yang berperan dalam pelaksanaan program DJKI ke depannya dan sebagai penerima layanan kekayaan intelektual, sehingga rencana strategis yang disusun bersifat holistik dan tepat sasaran.

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menginventarisasi kendala - kendala yang dialami stakeholder dalam menggunakan layanan kekayaan intelektual serta menjaring ekspektasi masyarakat untuk layanan kekayaan intelektual dengan pendekatan yang telah disusun,” lanjutnya.

Rencana strategis ini akan menjadi dasar DJKI dalam meningkatkan mekanisme administrasi permohonan dan pencatatan Kekayaan Intelektual. Selain itu, juga mempermudah akses terhadap informasi kekayaan intelektual, meningkatkan peluang kerja sama terkait kekayaan intelektual baik lingkup nasional maupun internasional, serta memperkuat kualitas pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 30 peserta dari kantor wilayah Kemenkumham, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Ke depan DJKI juga akan menjaring aspirasi masyarakat di beberapa kota lain yaitu Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya