DJKI Libatkan Masyarakat dalam Perancangan Renstra 2025 - 2029

Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menilai penting adanya perspektif masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam pembuatan kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan kekayaan intelektual selama lima tahun mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya menyelenggarakan kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik sebagai Rancangan Awal Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2025 – 2029 pada 28 - 29 Februari 2024 di Novotel Palembang - Hotel & Residence.

“Dalam rangka mengoptimalkan peran masyarakat dan para stakeholder kekayaan intelektual, salah satu tahapan dalam proses perencanaan adalah musyawarah perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menampung aspirasi para stakeholder yang selanjutnya disebut dengan aspirasi publik,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati, pada saat membuka acara.

Dengan menjalankan kegiatan ini, DJKI berharap dapat mengetahui perspektif dari stakeholder sebagai pihak yang berperan dalam pelaksanaan program DJKI ke depannya dan sebagai penerima layanan kekayaan intelektual, sehingga rencana strategis yang disusun bersifat holistik dan tepat sasaran.

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menginventarisasi kendala - kendala yang dialami stakeholder dalam menggunakan layanan kekayaan intelektual serta menjaring ekspektasi masyarakat untuk layanan kekayaan intelektual dengan pendekatan yang telah disusun,” lanjutnya.

Rencana strategis ini akan menjadi dasar DJKI dalam meningkatkan mekanisme administrasi permohonan dan pencatatan Kekayaan Intelektual. Selain itu, juga mempermudah akses terhadap informasi kekayaan intelektual, meningkatkan peluang kerja sama terkait kekayaan intelektual baik lingkup nasional maupun internasional, serta memperkuat kualitas pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 30 peserta dari kantor wilayah Kemenkumham, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Ke depan DJKI juga akan menjaring aspirasi masyarakat di beberapa kota lain yaitu Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya