DJKI Lakukan Penyusunan Peta Potensi Ekonomi dan Pendampingan Inventarisasi KIK di Papua Barat

Manokwari - Tim Penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal (KIK) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan penyusunan peta potensi ekonomi dan pendampingan inventarisasi KIK di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Manokwari pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Agenda ini dilaksanakan sebagai rangkaian perwujudan KIK sebagai Prioritas Nasional dan merupakan salah satu program unggulan DJKI.

Kepala BRIDA Charli D. Heatubun mengatakan bahwa baru sekitar 25 KIK Provinsi Papua Barat yang tercatat di pusat data KIK Indonesia.

“Padahal kekayaan sumber daya alam dari papua barat sangat banyak termasuk sumber daya genetik perikanan dan binatang asli papua seperti burung kasuari,” ungkap Charli.

Sementara menurutnya, saat ini pemerintah daerah setempat telah berupaya dengan memiliki dua inovasi pelayanan publik yang berkaitan dengan pengembangan sistem informasi KI dan KIK. 

Inovasi tersebut adalah aplikasi Jemput Koper (komunal dan personal) yang ditujukan untuk mencari permohonan KI yang telah masuk ke dalam sistem serta CINDY, aplikasi berbasis web sebagai wadah permohonan KI yang telah sukses terdaftar di Papua Barat

Tak hanya itu, ada pula beberapa produk kopi yang sedang diusulkan untuk menjadi Indikasi Geografis. 

Ia berharap dengan upaya tersebut dapat meningkatkan angka KIK Papua Barat yang tercatat.

Selanjutnya, Koordinator Pemberdayaan KI Erni Purnamasari dalam kesempatan yang sama menjelaskan pentingnya pencatatan KIK untuk mendapatkan pelindungan defensif.

“KIK juga memiliki nilai ekonomi dan pemanfaatannya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan para pelaku budaya  atau masyarakat adat,” tambahnya.

Agenda dilanjutkan dengan diskusi permasalahan yang dihadapi seperti fasilitas untuk menggarap data deskripsi pencatatan KIK dan diakhiri dengan pembentukan tim pemerintah daerah melalui BRIDA Provinsi Papua Barat untuk pencatatan KIK.

Sebagai informasi, peserta kegiatan berasal dari perwakilan Biro Hukum Sekretaris Daerah; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Fak Fak; Dinas Kelautan; Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura; Dinas Kehutanan; dan Dinas Koperasi. Serta, Tim Penyusunan Peta Potensi Ekonomi KIK Badan Riset dan Inovasi Nasional Ragil Yoga Edi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hartanti Maya Krishna.(AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya