Manokwari - Tim Penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal (KIK) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan penyusunan peta potensi ekonomi dan pendampingan inventarisasi KIK di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Manokwari pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Agenda ini dilaksanakan sebagai rangkaian perwujudan KIK sebagai Prioritas Nasional dan merupakan salah satu program unggulan DJKI.
Kepala BRIDA Charli D. Heatubun mengatakan bahwa baru sekitar 25 KIK Provinsi Papua Barat yang tercatat di pusat data KIK Indonesia.
“Padahal kekayaan sumber daya alam dari papua barat sangat banyak termasuk sumber daya genetik perikanan dan binatang asli papua seperti burung kasuari,” ungkap Charli.
Sementara menurutnya, saat ini pemerintah daerah setempat telah berupaya dengan memiliki dua inovasi pelayanan publik yang berkaitan dengan pengembangan sistem informasi KI dan KIK.
Inovasi tersebut adalah aplikasi Jemput Koper (komunal dan personal) yang ditujukan untuk mencari permohonan KI yang telah masuk ke dalam sistem serta CINDY, aplikasi berbasis web sebagai wadah permohonan KI yang telah sukses terdaftar di Papua Barat
Tak hanya itu, ada pula beberapa produk kopi yang sedang diusulkan untuk menjadi Indikasi Geografis.
Ia berharap dengan upaya tersebut dapat meningkatkan angka KIK Papua Barat yang tercatat.
Selanjutnya, Koordinator Pemberdayaan KI Erni Purnamasari dalam kesempatan yang sama menjelaskan pentingnya pencatatan KIK untuk mendapatkan pelindungan defensif.
“KIK juga memiliki nilai ekonomi dan pemanfaatannya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan para pelaku budaya atau masyarakat adat,” tambahnya.
Agenda dilanjutkan dengan diskusi permasalahan yang dihadapi seperti fasilitas untuk menggarap data deskripsi pencatatan KIK dan diakhiri dengan pembentukan tim pemerintah daerah melalui BRIDA Provinsi Papua Barat untuk pencatatan KIK.
Sebagai informasi, peserta kegiatan berasal dari perwakilan Biro Hukum Sekretaris Daerah; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Fak Fak; Dinas Kelautan; Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura; Dinas Kehutanan; dan Dinas Koperasi. Serta, Tim Penyusunan Peta Potensi Ekonomi KIK Badan Riset dan Inovasi Nasional Ragil Yoga Edi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hartanti Maya Krishna.(AMO/SYL)
Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.
Minggu, 9 Februari 2025
Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.
Senin, 23 Desember 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.
Kamis, 19 Desember 2024
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025