Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan yang bertujuan mengukur standar kompetensi dan pengembangan karier pegawai ini diikuti oleh total 243 peserta, yang terdiri dari 128 peserta pusat (DJKI) dan 115 peserta dari berbagai Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari transformasi ASN menuju Indonesia Emas 2045 dan penerapan sistem merit yang diamanatkan UU No. 20 Tahun 2023.
Gusti Ayu mengingatkan para peserta agar tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga menjaga etika dalam bekerja. Ia memberikan pesan khusus kepada seluruh pejabat fungsional yang hadir untuk manfaatkan waktu penilaian ini dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan dalam penilaian ini secara kolektif akan meningkatkan indeks profesionalitas ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
"Budaya kerja BerAKHLAK dan PASTI harus senantiasa menjadi ruh dalam setiap tindakan, karena kita ingin mencetak pejabat fungsional yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi," tegas Gusti Ayu Putu Suwardani dalam pidato pembukaannya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila, dalam laporannya menyampaikan bahwa uji kompetensi ini mencakup berbagai aspek krusial untuk memastikan profesionalisme aparatur.
"Uji Kompetensi dilakukan untuk menilai dan mengukur tingkat kompetensi pegawai dalam rangka pemenuhan standar kompetensi jabatan serta jenjang karir Pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Tessa Harumdila.
Uji kompetensi ini mencakup penilaian pada aspek manajerial (perencanaan dan kepemimpinan), sosial kultural (etika dan integritas), serta teknis KI yang meliputi analisis kebijakan hingga pemeriksaan substantif. Dengan adanya penilaian ini, diharapkan tercipta data kompetensi yang akurat untuk mendukung manajemen talenta nasional di lingkungan Kementerian Hukum.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026