DJKI Gelar Rapat Transformasi Layanan TI untuk Percepatan Layanan KI UMKM

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berupaya mewujudkan transformasi digital dalam pelayanannya. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah integrasi data Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mempercepat layanan kekayaan intelektual (KI) melalui kolaborasi aplikasi IPROLINE milik DJKI dan sistem AHU Online yang dikelola Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). 

Dalam rapat bertajuk Transformasi Layanan Berbasis Teknologi Informasi untuk Integrasi Data UMKM pada Senin, 20 Januari 2025, di Gedung DJKI, berbagai elemen penting hadir untuk membahas langkah ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi KI Ika Ahyani Kurniawati, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, serta perwakilan dari Ditjen AHU.  

Membuka rapat, Hermansyah menyampaikan komitmen DJKI untuk menciptakan ekosistem layanan berbasis digital yang lebih efisien dan akuntabel. "Transformasi layanan TI merupakan bagian dari program unggulan DJKI menuju 2025. Integrasi data UMKM ini bertujuan mempercepat layanan KI, khususnya bagi pelaku UMKM, dengan menghadirkan fitur otomatisasi yang lebih baik," ungkapnya.  

Salah satu fitur utama yang akan dihadirkan adalah pendeteksi status badan hukum pemohon secara otomatis. Fitur ini memungkinkan sistem untuk menghentikan proses permohonan jika status badan hukum pemohon terdeteksi terblokir, sekaligus memberikan notifikasi langsung kepada pemohon.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Ika Ahyani juga menjelaskan lebih lanjut mengenai manfaat integrasi ini. "Integrasi data ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga menciptakan transparansi dan akurasi yang lebih baik. Dengan adanya validasi otomatis, kami dapat meminimalkan kesalahan manual, mempercepat waktu penerbitan sertifikat KI, dan melindungi data pelaku UMKM secara lebih maksimal," ujarnya.

Tahapan implementasi akan dimulai dengan sinkronisasi data baru antara aplikasi IPROLINE dan AHU Online. Langkah ini dilanjutkan dengan pemadanan data historis guna memastikan kelancaran layanan selama proses integrasi berlangsung.

Kolaborasi DJKI dan Ditjen AHU ini menjadi wujud nyata transformasi digital DJKI menuju tahun 2025. Dengan langkah strategis ini, layanan KI tidak hanya menjadi lebih cepat dan efisien, tetapi juga semakin aman dan terpercaya bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

"Kami percaya bahwa kolaborasi antar unit menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan layanan berbasis digital yang andal dan inklusif. DJKI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan yang mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia," tutup Ika Ahyani.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya