DJKI Gelar Pertemuan dengan Homeland Security Investigations Amerika Serikat

Jakarta -    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menguatkan sinergi antar lembaga baik nasional maupun internasional guna memerangi pelanggaran atas kekayaan intelektual (KI).

Hal ini disampaikan oleh Sri Lastami selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi dalam rapat bersama U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement, Homeland Security Investigations (HSI) serta Satuan Tugas Operasi Penanggulangan Pelanggaran KI pada Kamis, 25 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

“Saat ini telah terjadi pemalsuan dari produk P&G seperti pisau cukur Gillette, pewangi Downey, sampo seperti Pantene dan Head and Shoulders serta peralatan rumah tangga serta kosmetik lainnya,” ujar Laure Catoire selaku Director and Assistant General Counsel - Brand Protection dari P&G

Catoire mengatakan bahwa Indonesia masih menjadi target pengiriman barang palsu dari negara lain karena tergiur dengan harga yang lebih murah tanpa peduli kualitasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Lastami beranggapan bahwa perlu dibuat kesepahaman antara DJKI dan HSI yang bertujuan untuk saling memberikan informasi terkait pelanggaran KI dan kerja sama di bidang penyidikan kasus-kasus tersebut. 

“Praktik penyidikan dalam menanggulangi pelanggaran KI tersebut akan diatur dalam Memorandum of Understanding yang akan disusun,” terang Lastami.

Sepakat dengan Lastami, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan bahwa akan bersama-sama mendampingi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk memperhatikan barang yang masuk ke Indonesia. 

“Diharapkan kedepannya akan ada sistem kolaborasi DJKI dan DJBC serta Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) agar sebelum barang asing datang dapat dipastikan terlebih dahulu barang tersebut sudah terdaftar di DJKI atau belum,” kata Anom. 

Selain memberantas kejahatan KI, kerja sama ini berfungsi untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pemalsuan barang yang ada di loka pasar online dan melindungi konsumen agar tidak tertipu barang-barang palsu. (CAN/EKA) 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya