DJKI Gelar Bazar dan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual pada Peringatan Hari KI Sedunia 26 April 2025

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelenggarakan bazar serta layanan konsultasi kekayaan intelektual terbuka untuk masyarakat. Kegiatan ini akan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025 mulai pukul 08.00 WIB di Perpustakaan DJKI, Jalan Daan Mogot, Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional. Melalui penyediaan konsultasi gratis, DJKI membuka akses luas bagi masyarakat untuk mengenal, mendaftarkan, dan melindungi kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, dan desain industri.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengajak masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan layanan yang disediakan. “Kekayaan intelektual adalah fondasi dari ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui peringatan ini, kami ingin menegaskan bahwa ide, inovasi, dan kreativitas layak untuk dilindungi. Kami mengundang masyarakat untuk hadir dan berdiskusi langsung dengan para ahli guna mengetahui potensi pelindungan KI atas karya yang mereka miliki,” ujar Razilu.

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mulai diperingati sejak tahun 2001 oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas global. Tema peringatan ini setiap tahunnya menjadi pijakan untuk menginspirasi masyarakat dalam memaksimalkan nilai ekonomi dari kekayaan intelektual. Tahun ini, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mengusung tema “Feel The Beat of IP” yang menggaungkan pentingnya pencatatan hak cipta.

DJKI mengundang pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, akademisi, dan pelaku industri kreatif untuk berpartisipasi dalam acara ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai agenda kegiatan, kunjungi Instagram @djki_kemenkum.



LIPUTAN TERKAIT

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

DJKI Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman, Dorong Produk Lokal Mendunia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.

Kamis, 19 Desember 2024

Selengkapnya