Jakarta - Demi tercapainya kepastian layanan secara optimal serta memenuhi kemanfaatan bagi pemohon paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Asistensi Teknis Permohonan Paten Online pada tanggal 21 s.d 23 Oktober 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Sri Lastami menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyosialisasikan aplikasi SAKI kepada para pemangku kepentingan seperti Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Pemerintah, Sentra KI dan Lembaga Pendidikan.
“Kegiatan ini penting dilaksanakan agar para inventor, calon pemohon paten, atau pihak yang mewakili kepentingan pemohon paten dapat meminimalisir terjadinya kesalahan saat melakukan pengisian pada aplikasi SAKI,” ucap Lastami.
Menurutnya, kesalahan yang dapat diminimalisir akan berkorelasi positif terhadap kelancaran proses pemeriksaan permohonan paten, baik dari sisi administratif maupun substantif.
Pada kesempatan yang sama, Lastami mengimbau agar terjalin diskusi terkait mekanisme dan pelaksanaan sistem paten di Indonesia selama berlangsung acara. Nantinya, setiap sumbangsih pemikiran dan masukan yang tercipta dari diskusi ini bisa menjadi dasar dalam penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SAKI ke depannya.
“Kegiatan ini juga sekaligus untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi dari berbagai pihak agar tercapai keselarasan antara layanan publik, dalam hal ini yaitu aplikasi SAKI dengan regulasi yang berlaku di bidang Paten,” jelas Lastami.
“Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih belum sempurna dalam implementasinya. Berdasarkan evaluasi maupun masukan yang kami terima, aplikasi SAKI masih membutuhkan banyak penyempurnaan dan pengembangan di setiap fitur-fiturnya agar bisa selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Litbang. Sementara itu, narasumber pada kegiatan ini berasal dari PT. Pura Barutama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi Institut Pertanian Bogor (IPB), serta PT. Wijaya Karya Beton Tbk.
Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.
Senin, 17 Februari 2025
Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.
Minggu, 16 Februari 2025
Tangerang – Memasuki hari kedua Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 antusiasme para pelaku usaha dan pelaku waralaba semakin tinggi untuk mengenal pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi usaha mereka. Terbukti puluhan pelaku usaha secara bergantian melakukan konsultasi KI-nya yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Sabtu, 15 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Minggu, 16 Februari 2025
Sabtu, 15 Februari 2025