Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia (BoD) DJKI menerima kunjungan kehormatan dari Ms. Thitapha Wattanapruttipaisan, Director of WIPO Singapore Office (WSO) pada tanggal 12 Februari 2025. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas tindak lanjut kerja sama terkait pengembangan pemanfaatan KI di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan apresiasi atas peran serta WSO dalam berbagai program yang mendukung UMKM di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan WSO dalam program-program seperti Intellectual Property Management Clinic (IPMC) yang telah membantu para pelaku UKM memahami dan memanfaatkan KI untuk mengembangkan strategi bisnis mereka,” ujar Razilu.
Sepanjang tahun 2024, program IPMC telah sukses diadakan di dua kota besar, yaitu Jakarta dan Bandung, dengan melibatkan total 477 peserta dari sektor UMKM
“Keberhasilan program ini menjadi landasan guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha di wilayah lain di Indonesia,” tambahnya
Pada tahun 2025, DJKI meluncurkan empat Program Unggulan, yaitu Jelajah Kekayaan Intelektual, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, serta Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.
“Selain itu, empat Program Prioritas juga telah ditetapkan, yakni Pengembangan Kompetensi SDM DJKI, Peningkatan Pemahaman Masyarakat terhadap KI, Penegakan Hukum KI, dan Transformasi Digital dalam layanan KI,” pungkasnya
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan komitmen WSO dalam mendukung inisiatif DJKI serta berkomitmen untuk terus mendukung ASEAN dalam mengembangkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang inklusif dan berkelanjutan.
“Selain itu, WSO juga ingin memperkuat kerja sama dan sinergi dalam perlindungan dan promosi kekayaan intelektual di Indonesia, melalui beberapa program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 antara lain memaksimalkan nilai aset tak berwujud dalam Pengungkapan, Penilaian dan Pembiayaan dengan referensi khusus pada KI, pemanfaatan nilai KI dalam pariwisata di bawah ekonomi digital, dan promosi layanan pendaftaran KI ASEAN,” ungkap Thitapha.
Ia juga mengapresiasi upaya DJKI dalam mengembangkan berbagai program unggulan yang berkontribusi pada penguatan sistem KI nasional.
Kedua pihak juga berkomitmen untuk memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya pelindungan KI sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia yang lebih kuat dan inklusif.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025