DJKI dan SwissCham Indonesia Perkuat Sinergi Penegakan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Di tengah pesatnya perkembangan industri, pemalsuan dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) masih menjadi ancaman nyata. Hal tersebut tidak hanya merugikan sektor bisnis, tetapi bisa menciptakan resiko serius bagi konsumen, mulai dari penggunaan produk berbahaya hingga rusaknya kepercayaan terhadap merek-merek terpercaya​. 

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan SwissCham Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Counterfeit Crackdown: Partnering with Authorities for Strong Enforcement & Socialization on New Patent Law” di The Akmani Hotel, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.

Dalam sambutannya, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Sri Lastami, menyampaikan bahwa acara ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam memperkuat pelindungan KI di tanah air.

“Kolaborasi yang erat antara pemegang hak KI dan aparat penegak hukum menjadi semakin penting. Penanganan kasus pemalsuan tidak akan efektif jika dilakukan secara terpisah,” ujar Lastami. 

Lebih lanjut, Lastami menyampaikan bahwa pada kegiatan ini akan dilakukan sosialisasi pokok perubahan dalam Undang-Undang Paten yang baru yakni UU Nomor 65 Tahun 2024.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha sehingga dapat memperkuat pelindungan KI, mendorong pertumbuhan inovasi dan meningkatkan pelayanan paten di Indonesia.

“Harapannya kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun pemahaman bersama, serta memperkenalkan pedoman praktis dalam melaporkan pelanggaran KI. Kemudian diharapkan juga pada forum ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kolaborasi antar sektor guna memperkuat pelindungan KI sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia,” tambah Lastami.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Duta Besar Swiss Mathias Domenig, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah Indonesia atas keterbukaan dan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum KI. Ia menekankan bahwa pelindungan KI sangat penting bagi Swiss, mengingat sebagian besar ekspor negara tersebut bergantung pada KI.

"Swiss telah menjadi negara paling inovatif selama 14 tahun berturut-turut menurut Global Innovation Index. Oleh karena itu, penegakan KI tidak hanya mendukung inovasi, tetapi juga menjaga daya saing dan reputasi negara di pasar global," tuturnya.

Mathias juga menyampaikan pentingnya implementasi Undang-Undang Paten baru yang adil, tanpa diskriminasi antara produk lokal dan impor, serta menegaskan kesiapan Swiss untuk terus mendukung Indonesia dalam memperkuat ekosistem KI.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force, meliputi Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung RI, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan, serta para pelaku usaha dari perusahaan-perusahaan Swiss di Indonesia. (Arm/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

DJKI Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman, Dorong Produk Lokal Mendunia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.

Kamis, 19 Desember 2024

Selengkapnya