Kekayaan Intelektual (KI) bukanlah sekadar biaya, melainkan investasi. Nilai ekonominya bisa meningkat jauh melebihi biaya ketika pendaftaran, ungkap Andrieansjah selaku Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada acara Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 di International Convention & Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada Rabu, 23 April 2025.
Rabu, 23 April 2025
Memperingati Hari Buku Sedunia yang jatuh pada 23 April 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi buku sebagai karya cipta yang memiliki nilai hukum dan ekonomi. Buku bukan hanya media untuk menyebarkan ilmu dan cerita, tetapi merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.
Rabu, 23 April 2025
Memasuki hari ketiga Lokakarya Internasional Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim POLRI) kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum KI.
Rabu, 23 April 2025
Rabu, 23 April 2025
Rabu, 23 April 2025
Rabu, 23 April 2025