DJKI Bawa Layanan Paten Lebih Dekat ke Papua Barat

Sorong – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI) dengan menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha di wilayah Papua Barat. 

Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta keterampilan para akademisi mengenai pentingnya pelindungan KI, khususnya paten.

Edward James Sinaga selaku Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, pemerintah terus berusaha memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpadu untuk proses pendaftaran paten, sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya hak KI.

“Penting bagi kita untuk menyadari bahwa perguruan tinggi tidak hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga sebagai pusat inovasi. Melalui pelindungan paten, kita dapat memastikan bahwa hasil-hasil penelitian yang brilian tidak diklaim oleh pihak lain,” ujar Edward pada Rabu, 18 September 2024 di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong.

Menurutnya, salah satu kendala yang sering dihadapi oleh para inventor adalah kesulitan dalam memahami prosedur pengajuan paten. Untuk itu, POSS memberikan sosialisasi berupa pemberian materi tentang paten, pendampingan pendaftaran permohonan paten, pendampingan penyusunan spesifikasi permohonan paten, pendampingan terkait pelayanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten agar paten tetap dilindungi hingga berakhirnya masa pelindungannya.

“Tidak hanya itu, melalui POSS diharapkan dapat mendorong semangat berinovasi di kalangan civitas akademika dan berkontribusi pada kemajuan bangsa serta kepedulian dan keaktifan perguruan tinggi dalam melindungi karya, desain dan inovasi yang dihasilkan oleh mahasiswa maupun para pengajar,” tutur Edward. 

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terima kasih kepada DJKI atas terselenggaranya POSS Papua Barat 2024. “Semoga melalui kegiatan ini, jumlah pendaftaran paten di Papua Barat dapat meningkat secara signifikan,” harapnya.

Sebagai informasi, pada POSS Papua Barat kali ini juga telah diserahkan sertifikat paten untuk invensi Rompi Kehamilan Sebagai Alat Peraga Pemeriksaan Tinggi Fundus Uteri dengan nomor terdaftar IDS000008607 kepada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Papua Barat. 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya