Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdiskusi terkait rencana implementasi kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Academy di Jenewa pada Selasa, 30 Januari 2024.
Pada pelaksanaannya, kegiatan ini membahas apa saja yang perlu diperhatikan dalam menyusun training program yang nantinya akan dilakukan oleh DJKI. Oleh karena itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Erni Purnamasari menyatakan bahwa DJKI akan meninjau terkait pengembangan kurikulum dari pembelajarannya.
“Tidak hanya kurikulum, DJKI akan memperhatikan hal-hal seperti identifikasi bidang studi, pemilihan fakultas dan memastikan hasil dari pembelajaran tersebut dapat disampaikan dengan baik,” ujar Erni.
Selaras dengan Erni, Marchienda Werdany selaku Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya mengatakan bahwa DJKI telah menetapkan berbagai program strategis untuk mendukung pembentukan IP Academy di Indonesia.
“Tahun ini kami telah memiliki modul pembelajaran dan akan melaksanakan kelas-kelas edukasi secara online maupun onsite,” terang Marchienda.
Dengan pengajar dari lulusan Training of Trainers (ToT) yang telah diselenggarakan dengan mengkombinasikan materi dari ToT dengan modul bahan ajar yang telah dimiliki oleh DJKI diharapkan IP Academy dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama DJKI dengan WIPO Academy, tahun ini akan difokuskan untuk merancang dasar hukum kelembagaan dan fungsi IP Academy juga pengadaan sarana dan prasarana IP Academy Indonesia termasuk infrastruktur fisik dan website. (CAN/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025