DJKI Audiensi Pemprov Sulsel Soal DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengenai rencana pelaksanaan tiga program unggulan DJKI di kota Makassar.

Adapun rangkaian program unggulan tersebut ialah Yasonna Mendengar, Roving Seminar dan DJKI Mengajar 2022.

Agenda audiensi ini dilakukan untuk menjalin komunikasi awal dan berkelanjutan dengan Pemprov Sulsel guna pelaksanaan kegiatan kegiatan yang akan berlangsung pada 27 - 28 September 2022 mendatang.


“Makassar dipilih karena memiliki jumlah sineas terbanyak. Selain itu ada banyak juga kekayaan intelektual komunal (KIK) Sulsel yang sudah dan belum diinventarisasi, serta jumlah pendaftar merek yang cukup tinggi,” ungkap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto di ruang pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Oleh karena itu, Ia berharap dalam rangkaian kegiatan ini nantinya dapat timbul banyak pertanyaan dan menciptakan ruang diskusi yang interaktif antara Menteri Hukum dan HAM dengan pelaku ekonomi kreatif atau komunitas kekayaan intelektual (KI) yang hadir.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Sulsel yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum Abdul Malik Faisal mengungkapkan bahwa ia merasa terhormat karena DJKI telah memilih Makassar sebagai tempat ketiga pelaksanaan program-program unggulan yang sangat bermanfaat ini. Terlebih ada satu program unggulan yang akan perdana diselenggarakan. 


“Kami sangat tertarik dan ingin mendengar langsung mengenai rangkaian kegiatan ini agar tahu langkah apa yang harus kami lakukan untuk mendukung upaya diseminasi KI ini secara penuh,” sambut Malik.

Ia optimis kegiatan ini dapat menjadi momentum yang paling tepat untuk menyosialisasikan pentingnya KI kepada para pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan seluruh lapisan masyarakat Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan bahwa hasil dari pertemuan ini akan segera ia tindaklanjuti secara serius sebagai bentuk apresiasinya kepada DJKI karena telah memilih Sulsel sebagai destinasi rangkaian kegiatan tersebut. 


“Kegiatan ini nantinya akan kami manfaatkan dan menjadi bekal koordinasi intensif kami, kanwil dengan pemprov untuk memajukan perekonomian Sulsel,” ujar Liberti.

Berbeda dari dua kota sebelumnya, audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris DJKI dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis guna memperkuat koordinasi kegiatan Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di kota yang terkenal dengan lagu Anging Mammiri ini. Lebih lanjut, dua rangkaian kegiatan tersebut kali ini akan diawali dengan kegiatan DJKI Mengajar 2022 yang perdana dilaksanakan.

DJKI mengajar adalah salah satu program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar tahun 2022 yang menargetkan 5000 siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diajarkan pengetahuan kekayaan intelektual. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar dan mengajar oleh para Guru KI (RuKI) selama satu hari secara serentak di 33 provinsi Indonesia. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya