Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar focus group discussion (FGD) persiapan pembentukan gugus transformasi indikasi geografis di Hotel Le Meridien Jakarta pada Rabu, 15 November 2023.
Akhir bulan lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis (IG). Tentunya, pencanangan tahun IG tersebut sebagai upaya untuk melindungi dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik khusus.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan bahwa produk IG Indonesia yang telah terdaftar perlu dimaksimalkan dalam penegakan hukum dan komersialisasinya. Di mana, saat ini produk IG Indonesia yang terdaftar berjumlah 123 produk.
“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap indikasi geografis terdaftar banyak ditemukan kendala dan permasalahan, diantaranya terkait dengan organisasi, sarana prasarana, penegakan hukum maupun mengenai akses pasar dan penjualan produk indikasi geografis,” ungkapnya.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kurniaman berpendapat bahwa perlu adanya sinergitas dan kolaborasi antara kementerian lembaga dengan para pemangku kepentingan terkait.
“DJKI memandang perlu melakukan MoU atau Nota Kesepahaman dengan kementerian lembaga ataupun dengan stakeholder terkait, sehingga dapat memaksimalkan peran, tugas dan tanggungjawab masing-masing dengan sistem indikasi geografis di Indonesia,” kata Kurniaman.
Lebih lanjut, menurutnya DJKI perlu juga membentuk Gugus Transformasi Indikasi Geografis yang terdiri dari personil kementerian lembaga terkait, perwakilan masyarakat atau komunitas, perwakilan pemilik IG, akademisi dan media.
“Pembentukan Gugus Transformasi Indikasi Geografis ini merupakan langkah yang strategis. Kolaborasi yang terjalin akan mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan IG yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Kurniaman.
Melalui FGD ini, Kurniaman berharap masing-masing perwakilan pemerintah, akademisi, masyarakat dan media bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta membangun kerja sama yang kuat untuk mendorong implementasi strategi kolaboratif yang efektif dalam pengembangan dan pelindungan IG di Indonesia.
Pada kegiatan ini, DJKI mengundang perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan perikanan, Bappenas, Universitas Indonesia, ASEPHI dan Kompas.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025